Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sri Mulyani: Pemerintah Pertimbangkan Tax Amnesty Jilid II

Faustinus Nua
02/8/2019 17:45
Sri Mulyani: Pemerintah Pertimbangkan Tax Amnesty Jilid II
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto )

HARAPAN pengusaha Indonesia akan adanya tax amnesty jilid II mendapat angin segar setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan adanya kemungkinan tersebut.

"Kalau bicara mungkin ya pasti mungkin. Apakah sekarang itu yang terbaik, kita bikin sama-sama deh," kata Sri Mulyani dalam acara Kadin Talks di Jakarta, Jumat (2/8).

Ia pun menyampaikan jika tax amnesty sedang dipertimbangkan pemerintah.

"Jadi saya sekarang dalam posisi akan menimbang semua, termasuk suara-suara tadi (tax amnesty)," imbuhnya.

Baca juga: Presiden: Tax Amnesty Era Baru Kepatuhan pajak

Tax amnesty merupakan kebijakan pengampunan pajak kepada wajib pajak (WP). Hal tersebut sangat diharapkan oleh para pengusaha yang merupakan wajib pajak. Pada periode pertama Presiden Jokowi, kebijakan ini diterapkan namun hanya 1 juta WP yang ikut. Jumlah tersebut jauh di bawah harapan pemerintah. Namun pada periode ke-II Presiden Jokowi, para pengusaha (WP) mengharapkan kebijakan tersebut diterapkan kembali.

Sri Mulyani juga menjelaskan tax amnesty yang diterapkan pada 2016-2017 selama 9 bulan memang masih di bawah harapan pemerintah. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena belum adanya exchange of information atau pertukaran informasi antarnegara.

Dengan adanya exchange of information, Sri Mulyani yakin tax amnesty bisa diterapkan secara baik.

"Jadi di dunia sekarang 90 negara sudah mengirim informasi secara reguler dan tanpa harus diminta," jelasnya.

Dengan adanya pertukaran informasi, tentu saja pemerintah dapat mengetahui wajib pajak baik di dalam maupun luar negeri.

Di samping itu, pemerintah tetap menerapkan hukuman bagi WP yang tidak mengikuti tax amnesty jilid I.

"Kalau udah dikasih kesempatan 9 bulan anda gak ikut, ya sekarang harus dipunish kalau perlu. Desainnya begitu," terangnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya