Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
INDUSTRI rokok elektrik terus bertumbuh pesat sejak dinyatakan legal oleh pemerintah pada 18 Juli 2018, yang kini ditetapkan sebagai Hari Vape Nasional.
"Industri rokok elektrik mengalami pertumbuhan yang positif. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi industri rokok elektrik," kata Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, melalui keterangan resminya, kemarin.
Aryo mengatakan pertumbuhan industri ini juga tidak terlepas dari komitmen pelaku usaha untuk mematuhi peraturan pemerintah. Hasilnya, saat ini, industri rokok elektrik telah memiliki 300 produsen likuid, lebih dari 100 produsen alat dan aksesoris, lebih dari 150 distributor dan importir, serta 5.000 pengecer.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang turut menjaga kelangsungan dan perkembangan industri ini," ujarnya.
Berkaitan dengan pemasar-an dan penjualan, APVI juga hanya menjual produknya kepada pengguna rokok elektrik di atas usia 18 tahun. Dia menegaskan pihaknya sangat ketat dalam melarang penggunaan rokok elektrik oleh anak di bawah umur.
"Toko-toko di bawah APVI harus punya peringatan 18+ dan no drugs. Kami juga sering melakukan sosialiasi kepada anggota APVI agar tidak menyalahgunakan rokok elektrik sebagai alat bantu narkoba," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa industri rokok elektrik siap membantu pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Namun, APVI berharap agar pemerintah bersedia menurunkan tarif cukai rokok elektrik yang termasuk kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Saat ini, produk HPTL dikenai tarif cukai maksimal yaitu sebesar 57%. Tarif yang tinggi itu dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan industri baru ini. Pemerintah juga dapat kehilangan potensi penerimaan negara dari cukai dan potensi investasi baru di industri HPTL.
Penetapan tarif cukai HPTL yang lebih rendah juga dinilai sesuai dengan profil produk juga tingkat risiko yang dimiliki rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya. (E-3)
Mengaca pada kesuksesan Inggris dan AS, teknologi track & trace menjadi kunci amankan penerimaan cukai vape Indonesia
BNN RI menyarankan larangan penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia karena 23,97% sampel liquid mengandung narkotika, berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa aerosol dari vape mengandung zat berbahaya seperti partikel halus, logam berat, dan senyawa organik volatil yang dapat masuk
Kajian BRIN yang dirilis pada November 2025 menjadi rujukan awal penting dalam memperkuat landasan ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau.
INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. I
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Jika rokok ilegal terus meningkat, negara tidak hanya kehilangan potensi penerimaan, tetapi juga kehilangan kontrol atas standar produksi dan distribusi.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved