Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan RUU tentang Pertanahan yang saat ini tengah dikebut pembahasannya DPD dan pemerintah harus segera dihentikan.
APHI menilai RUU tersebut bertabrakan dengan undang-undang lain dan melenceng dari Ketetapan Majelis Permusyawarakatan Rakyat Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
"RUU Pertanahan perlu dikaji lintas sektor dengan lebih komprehensif, tidak perlu mengejar waktu di periode DPR saat ini. Kalau terburu-buru, susah jadinya jika ada yang tidak pas nantinya," kata Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo di Jakarta, kemarin.
Direktur Eksekutif APHI Purwadi Soeprihanto menambahkan, sejatinya tujuan penyusunan RUU Pertanahan ialah untuk menyempurnakan UU No 5/1960 tentang Pokok Agraria yang bersifat lex generalis.
Karena itu, RUU Pertanahan mestinya fokus pada persoalan agraria dan pertanahan, tidak masuk ke ranah lain, termasuk ke soal pengelolaan hutan yang telah diatur secara lex specialist melalui UU No 41/1999 tentang Kehutanan.
"Penyebutan istilah 'kawasan' pada Pasal 63, 64, 65, dan 66 RUU Pertanahan menimbulkan kebingungan. Jika itu terkait dengan kawasan hutan, mestinya tetap dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. RUU Pertanahan mestinya mengacu pada Tap MPR," jelas Purwadi.
Ia menegaskan RUU tersebut perlu ditunda karena dipandang bakal menimbulkan ketidakpastian usaha kehutanan. Selain itu, ada potensi ekonomi biaya tinggi yang diakibatkan tumpang tindih kewenangan dalam proses pendaftaran tanah di kawasan hutan yang sebenarnya sudah diatur dalam UU 41/1999. (Dhk/E-2)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved