Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

RUU Pertanahan Ditargetkan Rampung September

Andhika Prasetyo
10/7/2019 15:45
RUU Pertanahan Ditargetkan Rampung September
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Herman Khaeron(MI/M. Irfan)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Pertanahan ditargetkan rampung pada September. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan Herman Khaeron mengungkapkan, saat ini, pembahasan telah masuk pada hasil Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang sudah harus disetujui panja.

Sebanyak enam bab berisi poin-poin substansial sudah diselesaikan dan menyisakan 9 bab pendukung lain yang diproyeksikan bisa rampung dalam dua bulan ke depan.

Herman optimistis RUU tersebut dapat selesai tepat waktu karena Undang-Undang Pokok Agraria yang diterbitkan 1960 sudah sangat tertinggal dan harus segera mengalami penyesuaian.

Baca juga: RUU Pertanahan Bersifat Lex Specialis

Selama ini, sistem pemetaan lahan tidak terintegrasi dalam satu sistem informasi pertanahan. Selama ini, kawasan hutan, pesisir, waduk, pertambangan, cagar alam, situs purbakala, kawasan lindung dan konservasi serta wilayah-wilayah strategis juga tidak masuk ke objek pendaftaran tanah yang membuat data pertanahan tidak optimal.

"Sistem informasi pertanahan yang terintegrasi akan memudahkan pengambil keputusan, pelaku usaha, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan lain dalam pemanfaatan dan penggunaan tanah secara optimal," ujar Herman di Jakarta, Rabu (10/7).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya