Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikan (ramp check) seluruh pesawat dalam rangka mempersiapkan angkutan haji dalam dua fase, yaitu keberangkatan pada 7 Juli 2019 hingga 5 Agustus 2019 dan pemulangan pada 17 Agustus 2019 sampai dengan 16 September 2019.
"Untuk angkutan haji tahun 1440 Hijriah/2019, kami akan laksanakan ‘ramp check’ di 12 bandar udara embarkasi haji. Kegiatan akan dilakasanakan pada fase keberangkatan dan pemulangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti dikutip dari Antara, Minggu (30/6).
Sebanyak 12 bandar udara yang menjadi embarkasi haji dan lokasi pemeriksaan kelaikan, yaitu, Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Hang Nadim (Batam), Bandar Udara Adisumarmo (Solo), Bandara Sepinggan (Balikpapan), Bandara Kualanamu (Medan), Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Internasional Juanda (Surabaya), Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Lombok), Bandar Udara Syamsuddin Noor (Banjarmasin), Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Makasar), Bandara Internasional Minangkabau (Padang), dan Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng).
Baca juga: Garuda Hormati Putusan OJK dan Kemenkeu
Armada yang akan digunakan untuk angkutan haji dilayani oleh dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines. Garuda Indonesia melayani dengan 14 pesawat, terdiri dari delapan pesawat milik Garuda jenis B777-300ER dan A330-300 serta enam pesawat carter terdiri dari tiga unit B747-400 (WAMOS AIR), dua unit A330-200 (WAMOS AIR), dan satu unit A330-200 (HiFly).
Saudi Arabian Airlines melayani dengan 18 pesawat terdiri dari 11 unit pesawat B777-300 milik Saudi Arabian Airlines dan tujuh unit pesawat B747-400 sewa dari Air Atlanta Icelandic. Pemeriksaan kelaikan akan dilakukan oleh para inspektur dari DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dan Inspektur OBU (Otoritas Bandar Udara).
"Semaksimal mungkin kami berusaha untuk menciptakan kondisi penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman sebagaimana harapan kita semua. Untuk keselamatan penerbangan, tidak ada toleransi no go item yang harus dipenuhi bila ingin terbang," tegas Polana. (OL-1)
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
Adanya izin pembangunan kampung haji membuat Indonesia dituntut menghadirkan standar pelayanan haji yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
Para peserta mulai menemukan nilai-nilai penting seperti kedisiplinan, kegembiraan, dan kekompakan selama mengikuti pelatihan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved