Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan berencana menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 20%. Saat ini, mereka masih menghitung bagaimana dampak jika penurunan pajak tersebut diimplementasikan nantinya.
"Exercise selalu kita lakukan. Jadi, untuk semua alternatif kita explore, termasuk penghitungan estimasi seberapa sih dampak-dampaknya. Ini kita exercise terus. Kita juga melihat gimana kondisi tahun ini, tahun depan, kapan itu akan dilaksanakan. Ini masih terus dipikirkan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/6).
Dalam exercise tersebut, Suahasil menyampaikan bahwa pihaknya akan menghitung seberapa besar dampaknya terhadap penerimaan negara yang disesuaikan dengan pengeluaran negara jika PPh badan diturunkan.
"Yang namanya penerimaan negara juga tidak terisolasi sendiri. APBN itu juga ada pengeluaran negara. Itu kita padankan, bukan hanya untuk satu tahun tertentu, tapi juga dalam beberapa tahun ke depan. Nanti kami sampaikan, sebagai suatu hitungan," jelasnya.
Untuk diketahui, yang termasuk wajib pajak dalam PPh badan adalah Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), perseroan lainnya, BUMN dengan nama dan dalam bentuk apa pun, BUMD dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi, massa, organisasi sosial politik atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif, dan Bentuk Usaha Tetap.
Menurut Suahasil, memang belum ada keputusan untuk menurunkan pajak badan menjadi 20%. Namun, kata dia, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menurunkan PPh badan dari 25% menjadi 20%.
Sebagai informasi, usai rapat terbatas di Istana kemarin (19/6), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pihaknya berencana menurunkan pajak badan menjadi 20%. Hal itu sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar fasilitas dari sisi perpajakan tidak sekadar instrumen tetapi bisa diimplementasikan di lapangan.
Rencana pemerintah tersebut pun disambut positif oleh dunia usaha. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik rencana penurunan PPh badan tersebut.
Menurutnya, penurunan pajak badan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk ekspansi dan juga bisa menggairahkan dunia industri. Ia pun menyoroti agar sektor yang memiliki potensi ekspor bernilai tambah tinggi dan menyerap tenaga kerja yang bisa mendapatkan pengurangan pajak badan tersebut. Misalnya, industri padat karya yang berorientasi ekspor. (A-3)
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
PT Pertamina Gas (Pertagas) mencatatkan kinerja operasional yang solid sepanjang 2025.
PT Bank SMBC Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang tahun 2025.
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat kinerja keuangan positif sepanjang 2025 dengan pendapatan sebesar Rp9,03 triliun di tengah tantangan kondisi makro ekonomi.
Konsisten memperkuat pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan kinerja positif melalui pertumbuhan kredit yang solid.
Laporan keuangan bulanan (bank only) dari Bank Mandiri Januari 2026 mencatat realisasi kredit perseroan tumbuh 15,62% secara tahunan (year on year) menjadi Rp1.511,4 triliun.
PT Pegadaian berhasil menorehkan kinerja positif di tahun 2025 dengan mencetak laba bersih sebesar Rp8,34 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved