Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan berencana menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 20%. Saat ini, mereka masih menghitung bagaimana dampak jika penurunan pajak tersebut diimplementasikan nantinya.
"Exercise selalu kita lakukan. Jadi, untuk semua alternatif kita explore, termasuk penghitungan estimasi seberapa sih dampak-dampaknya. Ini kita exercise terus. Kita juga melihat gimana kondisi tahun ini, tahun depan, kapan itu akan dilaksanakan. Ini masih terus dipikirkan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/6).
Dalam exercise tersebut, Suahasil menyampaikan bahwa pihaknya akan menghitung seberapa besar dampaknya terhadap penerimaan negara yang disesuaikan dengan pengeluaran negara jika PPh badan diturunkan.
"Yang namanya penerimaan negara juga tidak terisolasi sendiri. APBN itu juga ada pengeluaran negara. Itu kita padankan, bukan hanya untuk satu tahun tertentu, tapi juga dalam beberapa tahun ke depan. Nanti kami sampaikan, sebagai suatu hitungan," jelasnya.
Untuk diketahui, yang termasuk wajib pajak dalam PPh badan adalah Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), perseroan lainnya, BUMN dengan nama dan dalam bentuk apa pun, BUMD dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi, massa, organisasi sosial politik atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk badan lainnya termasuk kontrak investasi kolektif, dan Bentuk Usaha Tetap.
Menurut Suahasil, memang belum ada keputusan untuk menurunkan pajak badan menjadi 20%. Namun, kata dia, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menurunkan PPh badan dari 25% menjadi 20%.
Sebagai informasi, usai rapat terbatas di Istana kemarin (19/6), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pihaknya berencana menurunkan pajak badan menjadi 20%. Hal itu sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar fasilitas dari sisi perpajakan tidak sekadar instrumen tetapi bisa diimplementasikan di lapangan.
Rencana pemerintah tersebut pun disambut positif oleh dunia usaha. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik rencana penurunan PPh badan tersebut.
Menurutnya, penurunan pajak badan tersebut akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk ekspansi dan juga bisa menggairahkan dunia industri. Ia pun menyoroti agar sektor yang memiliki potensi ekspor bernilai tambah tinggi dan menyerap tenaga kerja yang bisa mendapatkan pengurangan pajak badan tersebut. Misalnya, industri padat karya yang berorientasi ekspor. (A-3)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan bahwa rating Moody's tidak berdampak terhadap kinerja kredit bank yang dipimpin oleh Hendra Lembong tersebut.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja yang solid sepanjang 2025. Per Desember 2025, perseroan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp318,84 triliun.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) mencatat kinerja keuangan yang solid di sepanjang 2025. Perseroan mencatat pertumbuhan kredit mencapai 15,9% secara tahunan.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved