Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH menaikkan peringkat utang jangka panjang Indonesia dari BBB- menjadi BBB, hal yang sama juga dilakukan Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) terhadap peringkat utang sejumlah perusahaan perseroan di Indonesia.
Peringkat utang tersebut seiring naiknya peringkat utang jangka panjang Indonesia dari BBB-/Outlook Stabil menjadi BBB/Outlook Stabil pada 31 Mei 2019.
"Kami menaikkan peringkat utang PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Pertamina (persero)," sebut S&P dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/5). Peningkatan peringkat utang itu dilakukan karena S&P percaya bahwa perusahaan-perusahaan tersebut akan terus memainkan peran penting di Indonesia (lihat grafis). "Outlook stabil pada kedua perusahaan tersebut mencerminkan outlook peringkat jangka panjang di Indonesia," kata S&P.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menanggapi positif naiknya peringkat utang jangka panjang Indonesia dari BBB- menjadi BBB ialah hal yang positif. Peringkat ini semakin memberikan keyakinan kepada para investor bila mereka berinvestasi di dalam negeri.
"Dari sisi risiko, Indonesia menjadi lebih kecil," kata Hariyadi saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Dalam kaitan itu, Hariyadi meminta pemerintah menyin-kronkan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan perizinan berusaha. Pasalnya, kata dia, masih banyak regulasi di daerah yang tidak sinkron dengan pusat.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman mengatakan naiknya peringkat itu menunjukkan rasa kepercayaan kepada pemerintah dan dunia usaha di Indonesia meningkat. Sementara itu, bagi investor, kata dia, peringkat tersebut memberikan amunisi tambahan untuk berusaha dan berinvestasi di Indonesia akan lebih aman.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menekankan bahwa naiknya peringkat utang harus bisa diwujudkan dengan masuknya Foreign Direct Investment atau investasi asing langsung. Pasalnya, kenaikan peringkat menyiratkan investor percaya atas potensi dan kemampuan Indonesia dalam mengelola risiko.
"Kepercayaan ini harus bisa diwujudkan dalam bentuk aliran modal lebih baik khususnya dalam bentuk FDI, bukan portofolio seperti selama ini. Inilah kesempatan mengubah struktur modal yang masuk agar lebih didominasi FDI," kata Piter. (Nur/X-6).
Pelebaran defisit anggaran dalam revisi RAPBN 2026 berkonsekuensi pada penambahan utang yang signifikan.
Postur APBN tiap tahun terus tertekan karena dibebani utang jatuh tempo dalam jumlah besar.
Proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan kebutuhan pembiayaan melalui utang mencapai Rp245 triliun–300 triliun, sehingga total utang pemerintah berpotensi menembus Rp9.400 triliun.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp599.440 miliar untuk pembayaran bunga utang 2026
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
Terhentinya pasokan batu bara secara mendadak menyebabkan stok di pembangkit menipis dan menempatkan sistem kelistrikan dalam kondisi siaga.
Bahlil menyampaikan bahwa pelayanan sektor energi di wilayah terdampak bencana terus diperbaiki, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG.
Promo hanya dapat dimanfaatkan oleh pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2026.
PEMERINTAH resmi menunda kenaikan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan nonsubsidi pada Triwulan I (Januari-Maret) 2026.
DIREKTUR Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa seluruh gardu induk di Aceh kini sudah bertegangan.
Cahaya baru di rumah Arobi menghidupkan warga Fakfak. Arobi Namudat (66) tinggal di rumah kayu sederhana di Fakfak, Papua Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved