Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan, Sri Mulyani, menyampaikan bahwa revisi Peraturan Pemerintah mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) hampir rampung. Menurutnya, revisi PP tersebut akan rampung dalam satu sampai dua hari ke depan.
"Sedang direvisi dan revisinya hampir selesai. Mungkin akan keluar satu dua hari ini," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/5).
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP untuk Laporan Keuangan 2018
Jika revisi tersebut rampung, sambung Sri Mulyani, pemerintah daerah akan bisa melakukan pembayaran THR PNS melalui peraturan kepala daerah.
Sebagai informasi, pemerintah tengah merevisi PP No 36/2019 tentang pemberian tunjangan hari raya bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunan. Revisi yang dilakukan adalah mengenai alur pemberian THR yang semula diatur melalui perda kemudian menjadi peraturan kepala daerah (Perkada). (OL-6)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang memasyikan bahwa pekerja-pekerja di Kupang bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 2025 sebelum Hari Raya Natal tiba.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved