Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Menhub Berencana Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Nur Aivanni
06/5/2019 13:15
Menhub Berencana Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Penumpang beraktivitas di area check in atau konfirmasi tiket Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.(ANTARA/Aji Styawan)

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan mengevaluasi tarif batas atas tiket pesawat. Hal tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi mengenai tiket pesawat yang digelar di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Kita akan evaluasi (tarif) batas atas. Saya diberi waktu satu minggu untuk menetapkan (tarif) batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," kata Budi usai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5).

Dengan evaluasi tersebut, ungkap Budi, tarif batas atas tiket pesawat nantinya akan diturunkan.

"Insya Allah (tarif batas atas akan turun)," ucapnya.

Baca juga: Driver Ojek Daring Batalkan Rencana Off Bid

Adapun salah satu pertimbangan dalam penurunan tarif batas atas, ungkap Budi, untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Betul (untuk keterjangkauan masyarakat)," katanya.

Meski nantinya ada penurunan tarif batas atas, Budi mengatakan penurunan tersebut masih dalam range yang ekonomis bagi maskapai penerbangan.

"Kalian tahu tarif tertinggi sebelum ini Garuda itu paling-paling 60%-70% dari tarif batas atas. Kalau nanti saya turunkan itu 85% atau 90% itu tetap lebih tinggi dari tarif yang diberlakukan Garuda sebelumnya," tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Pramesti pun menyampaikan penurunan tarif batas atas diharapkan bisa terealisasi sebelum Lebaran tiba.

"Kita harus bahas. Menurunkan (tarif tiket pesawat) tidak bisa sembarangan karena harus ada parameternya atau asumsi yang dibahas bersama menteri BUMN termasuk stakeholder yang lain," ucapnya.

Menanggapi rencana penurunan tarif batas atas itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan pihaknya akan mengikuti keputusan yang akan diambil Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

"Kita akan mengikuti. Garuda kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan. Kita akan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya