Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Indonesia Resmi Pangkas Ekspor Karet

Andhika Prasetyo
01/4/2019 15:39
Indonesia Resmi Pangkas Ekspor Karet
Pekerja mengumpulkan getah karet di area hutan PTPN IX, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.(ANTARA/Harviyan Perdana Putra)

INDONESIA, pada Senin (1/4), resmi memulai program pengurangan ekspor karet mentah sebanyak 98.160 ton sebagaimana tertuang dalam kebijakam tersebut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai implementasi kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6 yang dimaksudkan untuk memperbaiki harga karet alam dunia yang kini berada di level rendah.

Dalam kebijakan AETS ke-6, tiga negara, termasuk Malaysia dan Thailand selaku produsen dan eksportir karet terbesar dunia, menyepakati pengurangan volume ekspor karet alam.

Malaysia sepakat untuk membatasi ekspor sebesar 15.600 ton, sedangkan pengurangan yang dilakukan Thailand mencapai 126.240 ton. Sehingga, secara akumulasi, ketiga negara memangkas ekspor karet alam sebanyak 240.000 ton dan itu dilakukan selama empat bulan ke depan.

Kesepakatan itu merupakan hasil dari pertemuan khusus pejabat senior International Tripartite Rubber Council (ITRC) pada 4-5 Maret 2019 di Bangkok, Thailand.

“AETS ke-6 ini, seperti keputusan-keputusan penerapan AETS sebelumnya, adalah langkah bersama negara-negara produsen karet alam untuk mendongkrak harga, terutama agar harga bergerak ke tingkat yang lebih menguntungkan petani. Indonesia, bersama-sama Thailand dan Malaysia, berkomitmen menjalankan AETS sesuai kesepakatan dan regulasi di masing-masing negara,” ujar Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kemendag Kasan Muhri pada konferensi pers implementasi AETS ke-6 di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (1/4).

Ke depannya, implementasi skema AETS ke-6 akan dimonitor dan dievaluasi setiap bulan oleh Komite Monitoring dan Pengawasan ITRC. Eksportir yang melanggar ketentuan itu pun akan dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di Indonesia, keputusan pemangkasan ekspor karet alam dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 779 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan AETS ke-6 untuk Komoditi Karet Alam.

 

Baca juga: 780 Ton Karet dan Lada Babel Diekspor ke Tiga Negara

 

Adapun, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Moenardji Soedargo menyatakan dukungan dan keseriusan Gapkindo agar AETS berjalan efektif demi memperbaiki harga karet.

"Kami sudah menginformasikan kebijakan pemerintah ini kepada seluruh anggota dan siap melakukan mandat yang diberikan kepada Gapkindo," ujar Moenardji.

Sepanjang 2013-2017, nilai ekspor karet alam Indonesia ke dunia merosot 9,04%. Namun, secara volume, tidak ada penurunan signifikan yakni berada di kisaran 3 juta ton.

Pada 2017, nilai ekspor karet mentah mencapai US$5,59 miliar dengan volume 3,28 juta ton. Setahun berselang, angka pendapatan dari penjualan global menurun menjadi US$4,17 miliar dengan volume 2,95 juta ton.

Adapun, sepanjang Januari 2019, nilai ekspor karet alam tercatat sebesar US$273 juta dengan volume 210,37 ribu ton. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya