Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) MP Tumanggor mengatakan bahwa pihaknya mendukung apapun yang dilakukan pemerintah yang menolak diskriminasi kelapa sawit oleh Uni Eropa.
"Apapun yang akan dilakukan pemerintah, pengusaha siap mendukung," kata Tumanggor usai rakor di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (25/3).
Saat ditanyakan apakah mereka akan menempuh jalur melalui court of justice, Tumanggor mengaku masih belum memikirkan langkah tersebut. "Belum tahu. Kita siap ikut sikap pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk melawan Uni Eropa terkait diskriminasi sawit adalah mengajukan gugatan ke World Trade Organization (WTO).
Baca juga : Sawit Didiskriminasi, Pemerintah Matangkan Strategi Lawan Uni Ero
Sementara itu, perusahaan atau asosiasi juga bisa mengajukan gugatan melalui court of justice.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang mengatakan bahwa semua langkah akan dipertimbangkan untuk melawan Uni Eropa.
"Kita akan pertimbangkan semua saran pemerintah. Kita sebagai mitra pemerintah akan terus menerus saling berbicara dan berdiskusi langkah-langkah yang akan kita ambil," ucapnya. (OL-8)
Stasiun Tebing Tinggi memacu kelancaran distribusi komoditi nasional melalui konektivitas langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan dan PKS Pabatu.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Permintaan minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik menunjukkan tren penguatan sepanjang awal 2025.
Kegiatan ekspor oleh PT MMS tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Bea Keluar, Pungutan Ekspor serta melanggar larangan dan/atau pembatasan (Lartas) ekspor.
Pelanggaran Ekspor Komoditas Produk Turunan Minyak Kelapa Sawit Mentah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved