Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kemendag Luncurkan Sistem Informasi Harga Barang Pokok

Andhika Prasetyo
21/3/2019 11:00
Kemendag Luncurkan Sistem Informasi Harga Barang Pokok
(MI/RAMDANI)

KEMENTERIAN Perdagangan meluncurkan Sistem Informasi Harga Barang Pokok sebagai bentuk implementasi ekonomi digital dalam kegiatan perdagangan dalam negeri.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan peluncuran aplikasi informasi perdagangan itu bertujuan untuk menyediakan data lebih valid, akurat, terpercaya dan dapat terpublikasi luas kepada masyarakat.

“Sistem informasi ini menyediakan fitur info pangan yang menampilkan informasi harga bahan pokok secara nasional, provinsi, kabupaten/kota, pasar, hingga level pedagang,” ujar Enggartiasto melalui keterangan resmi, Kamis (21/3).

Nantinya, setiap keterangan di fitur tersebut akan diisi pemerintah daerah di tiap-tiap wilayah dan disinergikan secara nasional. Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri akan memberikan pelatihan kepada mereka terkait tata pelaksanaan pemantauan harga di lapangan.

Baca juga: BI Luncurkan Pusat Informasi Harga Pangan

Selain fitur info pangan, terdapat beberapa fitur lainnya yakni kuliner, event, berita dan lapor. Khusus untuk fitur Lapor, masyarakat dapat memberikan masukan terkait kondisi ketersediaan dan harga di tiap-tiap wilayah, juga bisa melaporkan kinerja pelayanan publik pemerintah kota/kabupaten setempat.

Menteri yang karib disapa Enggar ini berharap, dengan menyerahkan pengelolaan kepada pemerintah daerah, data-data harga yang keluar akan lebih akurat karena bisa dipantau secara langsung di tiap-tiap wilayah.

Sistem informasi itu sedianya terinspirasi dari aplikasi Gencil di Pontianak. Aplikasi tersebut mengintegrasikan sistem informasi perkotaan dengan beberapa stakeholder, menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan institusi pemerintah setempat, mulai dari Pemerintah Kota Pontianak, Bank Indonesia Perwakilan Kalbar, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Kota Pontianak, Kepolisian Daerah hingga TNI.

Selain berarti mudah, Gencil sendiri sebenarnya juga sebuah singkatan dari “Government & Smart City Landmark”, sesuai visinya yakni ingin menjadi suatu landmark di dunia maya bagi masyarakat yang sedang berada di Kota Pontianak khususnya dan Kalimantan Barat (Kalbar) pada umumnya. Aplikasi Gencil saat ini sudah tersedia secara gratis untuk pengguna platform Android dan iOS.

Gencil yang memiliki arti mudah itu juga melayani beragam kebutuhan warga Pontianak seperti pencarian destinasi kuliner, informasi acara terbaru, destinasi wisata hingga info pangan dan berita.

Bahkan masyarakat dapat melaporkan keluhan terhadap pelayanan publik dan kondisi lingkungan misalnya jalan berlubang, sampah bekas kulit durian yang menumpuk, parkir motor yang memenuhi badan jalan dan sebagainya kepada instansi terkait lewat aplikasi tersebut.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya