Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Garuda Renegosiasi Pemesanan Boeing 737 Max 8

Satria Sakti Utama
15/3/2019 07:50
Garuda Renegosiasi Pemesanan Boeing 737 Max 8
(ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

MASKAPAI nasional Garuda Indonesia akan merenegosiasi pemesanan pesawat terbang Boeing 737 Max 8 pascalarangan terbang oleh Kementerian Perhubungan dan Otoritas Penerbangan Amerika Serikat (FAA) terhadap jenis pesawat itu.

Garuda mengaku telah memangkas pembelian dari 50 unit ke 20 unit bahkan sebelum terjadinya dua kecelakaan yang melibatkan Boeing 737 Max 8. Saat ini baru satu pesawat berjenis serupa yang diserahterimakan Boeing kepada Garuda Indonesia.

"Ini momentum untuk renegosiasi lagi. Kalau memang sudah clear dan keselamatannya terjamin, kami baru akan negosiasikan ulang untuk pembelian 20 unit itu. Namun, kalau tidak, kita tidak berani," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Akshara Danadiputra, di Jakarta, kemarin.

Di Indonesia terdapat 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi, dengan 10 di antaranya milik Lion Air Group dan sisanya milik Garuda Indonesia.

Akshara pun tak menutup opsi untuk mengalihkan negosiasi kepada kompetitor Boeing untuk mendatangkan armada baru.

Pihaknya juga akan menuntut kompensasi kepada Boeing walau bukan berupa dana segar. "Ya, harusnya (ada kompensasi). Kita sudah tak beroperasi empat hari," tambah Akshara.

Hal serupa disampaikan CEO Norwegian Air, Bjorn Kjos, yang akan meminta ganti rugi terkait pendapatan yang hilang akibat penangguhan operasi pesawat Boeing 737 Max 8.

Pergerakan saham Boeing (BA) anjlok 3% setelah Presiden AS Donald Trump, Rabu (13/3), mengumumkan larangan terbang terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 dan Max 9.

"Kami sangat mementingkan keselamatan warga AS," tegas Trump.

FAA pun baru-baru ini menerbitkan Continuous Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) perihal faktor keselamatan pada Boeing 737 Max.

Keputusan ini berimbas pada pelarangan aktivitas penerbangan tipe pesawat yang sama di seluruh dunia. Total terdapat 371 unit Boeing tipe 737 Max yang saat ini mengudara secara global.

Larangan dari FAA diikuti oleh Kemenhub.

"Demi terpenuhinya keselamatan penerbangan di Indonesia, kami memutuskan untuk melarang terbang seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia berlaku sejak 14 Maret 2019," tegas Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, kemarin. (Sat/Tes/RF/AFP/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya