Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Perhubungan menegaskan pengelolaan dan pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta, yang dilakukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) sudah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Namun terkait persoalan KCN dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) pemerintah tidak ikut campur.
"Ini kan sudah berjalan, dia (KCN) ingin membuka pelabuhan umum, dan itu sudah berjalan sesuai dengan UU dan itu semua diselesaikan, kan itu amanatnya," kata Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, M Tohir, Rabu (27/2).
Ia menegaskan pengelolaan dan pembangunan pelabuhan yang dilakukan PT KCN sudah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Bila kemudian ada gugatan yang terjadi, itu dikembalikan pada mekanisme bisnis atau hukum yang berlaku.
"Sebetulnya tidak ada yang rumit, kebetulan ini ada masalah kedua belah pihak, dan kami tidak ingin ikut di dalamnya, karena PT KCN ini sudah sesuai dengan UU, itu sesuai prosedur," terangnya.
Baca juga: Ganasnya Dampak Detergen di Marunda
Menurut Tohir, langkah Kemenhub dalam memberikan peluang kepada swasta bahwa berdasarkan Undang-undang Pelayaran bahwa usaha kepelabuhan saat ini tidak dikuasai oleh satu operator, sehingga ini perlu didorong. "Dan PT KCN sudah sesuai dengan UU yang ketika itu disepakati. Kan itu untuk umum maka sesuai dengan UU," ujarnya lagi.
Diketahui polemik terjadi antara PT KCN dengan PT KBN yang merupakan perusahaan. KCN merupakan perusahaan patungan KBN dengan pihak swasta. Kemudian polemik kembali menghangat pasca putusan banding gugatan perdata yang dilayangkan KBN. KCN yang tidak terima dengan putusan itu, lantas mengambil langkah kasasi.
Sementara itu, Kuasa hukum KCN, Juniver Girsang menganggap apa yang dilakukan oleh KBN sangat memalukan karena bisa membuat para investor ogah menanamkan sahamnya. Padahal investor harus dilindungi dan harus diberi kepastian hukum.
Juniver juga mengutarakan keheranannya karena KBN mengajukan gugatan perdata ke pengadilan, dengan tergugatnya adalah KCN dan Kemenhub. “Hal ini preseden buruk bagi investor. Bila keadaan begini, investor mau mencari perlindungan hukum ke mana lagi? Presiden Jokowi harus bersikap karena ini merupakan unggulannya dalam Nawacita,” tutupnya. (OL-7)
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
Pelabuhan Patimban diharapkan mampu memback-up Pelabuhan Tanjung Priok yang kini memiliki kapasitas 10 juta TEUs dan sudah terisi sekitar 6 juta TEUs.
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved