Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan menegaskan pengelolaan dan pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta, yang dilakukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) sudah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Namun terkait persoalan KCN dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) pemerintah tidak ikut campur.
"Ini kan sudah berjalan, dia (KCN) ingin membuka pelabuhan umum, dan itu sudah berjalan sesuai dengan UU dan itu semua diselesaikan, kan itu amanatnya," kata Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, M Tohir, Rabu (27/2).
Ia menegaskan pengelolaan dan pembangunan pelabuhan yang dilakukan PT KCN sudah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Bila kemudian ada gugatan yang terjadi, itu dikembalikan pada mekanisme bisnis atau hukum yang berlaku.
"Sebetulnya tidak ada yang rumit, kebetulan ini ada masalah kedua belah pihak, dan kami tidak ingin ikut di dalamnya, karena PT KCN ini sudah sesuai dengan UU, itu sesuai prosedur," terangnya.
Baca juga: Ganasnya Dampak Detergen di Marunda
Menurut Tohir, langkah Kemenhub dalam memberikan peluang kepada swasta bahwa berdasarkan Undang-undang Pelayaran bahwa usaha kepelabuhan saat ini tidak dikuasai oleh satu operator, sehingga ini perlu didorong. "Dan PT KCN sudah sesuai dengan UU yang ketika itu disepakati. Kan itu untuk umum maka sesuai dengan UU," ujarnya lagi.
Diketahui polemik terjadi antara PT KCN dengan PT KBN yang merupakan perusahaan. KCN merupakan perusahaan patungan KBN dengan pihak swasta. Kemudian polemik kembali menghangat pasca putusan banding gugatan perdata yang dilayangkan KBN. KCN yang tidak terima dengan putusan itu, lantas mengambil langkah kasasi.
Sementara itu, Kuasa hukum KCN, Juniver Girsang menganggap apa yang dilakukan oleh KBN sangat memalukan karena bisa membuat para investor ogah menanamkan sahamnya. Padahal investor harus dilindungi dan harus diberi kepastian hukum.
Juniver juga mengutarakan keheranannya karena KBN mengajukan gugatan perdata ke pengadilan, dengan tergugatnya adalah KCN dan Kemenhub. “Hal ini preseden buruk bagi investor. Bila keadaan begini, investor mau mencari perlindungan hukum ke mana lagi? Presiden Jokowi harus bersikap karena ini merupakan unggulannya dalam Nawacita,” tutupnya. (OL-7)
Pelindo telah memetakan sejumlah pelabuhan yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang tertinggi selama mudik Lebaran tahun ini.
PANGLIMA TNI menetapkan siaga 1 melalui telegram yang dikirimkan beberapa waktu lalu. Komandan Komando Daerah Angkatan Laut melaksanakan penebalan keamanan di laut Jakarta.
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Program Green Terminal dirancang sebagai skema sertifikasi fasilitas pelabuhan berbasis delapan pilar keberlanjutan.
Transformasi ini tidak hanya mencakup perubahan nama, tetapi juga peluncuran logo baru yang memvisualisasikan semangat sinergi dalam ekosistem pelabuhan dan rantai pasok nasional.
Akibat produktivitas bongkar muat yang menurun di beberapa jalur pelabuhan, pemilik kapal dan pengguna jasa pelabuhan mengeluh lantaran biaya operasional mereka melonjak.
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk rute domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Kemenhub fasilitasi pemulangan jenazah pemudik yang meninggal di Pelabuhan Gilimanuk menuju Kebumen. Koordinasi dilakukan dengan Polri & ASDP demi kelancaran.
Lukman menyebutkan hingga tanggal 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, terdapat dua pesawat yang masih berstatus stranded atau tertahan di Indonesia.
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved