Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPPU: Tarif Pesawat dan Kargo Terus Dikaji

Cahya Mulyana
31/1/2019 17:46
KPPU: Tarif Pesawat dan Kargo Terus Dikaji
(dok.mi)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meneruskan kajian penentuan tarif tiket angkutan udara dan kargo. Hal itu untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kehadiran kartel dalam memutuskan kedua tarif yang mendapatkan keluhan masyarakat tersebut.

"Berdasarkan rapat koordinasi dengan Deputi Penindakan KPPU, Senin lalu, beliau meminta izin seminggu lagi untuk melakukan kajian dan evaluasi perubahan-perubahan komponen harga dan formulasi dalam penentuan harga tiket dan kargo angkutan udara," terang komisioner KPPU Kodrat Wibowo kepada Media Indonesia, Kamis (31/1).

Baca juga: Ikuti Aspirasi, Citilink Tunda Bagasi Berbayar

Menurut dia, satuan tugas yang tengah melakukan kajian persoalan tersebut meminta waktu tambahan kepada komisioner guna menyempurnakan data dan informasi menyangkut formulasi yang digunakan untuk menentukan tarif tiket dan kargo.

"Komisi sudah setuju memberikan waktu tambahan seminggu lagi," katanya.

Laporan hasil kajian dan evaluasi tersebut ditargetkan selesai pada pekan depan. Nantinya, akan ditentukan kelanjutannya, apakah bisa diteruskan dengan penyidikan atau tidak. Selain itu, juga ditentukan perumusan rekomendasi yang bisa berujung sanksi administrasi.

Dalam tahapan kajian dan evaluasi, satuan tugas sudah memanggil pihak-pihak terkait, mengumpulkan dokumen, serta regulasi dari pihak terkait.

"Yang jelas masih butuh waktu untuk menganalisis dan mempelajari seluruh dokumen dan informaai yang terkumpul," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya