Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia menyebar tim khusus bersama kepolisian untuk menyelidiki praktik transaksi penggunaan mata uang virtual atau bitcoin ke sejumlah titik di Bali karena bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Tanah Air.
“Kami sedang mendata di Bali, khususnya di daerah wisata bekerja sama dengan kepolisian. Untuk transaksi selain rupiah akan ditindak,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana, di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, akhir pekan kemarin.
Menurut Causa, Bali sebagai daerah pariwisata dunia diprediksi menarik perhatian oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik ilegal tersebut. Pria yang akrab disapa Cik itu mengingatkan masyarakat di Bali untuk tidak memanfaatkan mata uang di dunia maya tersebut sebagai transaksi karena tidak ada kejelasan yang mengatur mekanisme pembayarannya.
“Kami ingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan transaksi menggunakan bitcoin karena mata uang seperti itu tidak ada otoritas yang mengatur, tidak ada undang-undangnya dan tidak jelas,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam keterangan tertulisnya, kemarin, mengatakan bank sentral melarang bitcoin karena tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Agusman lebih lanjut menjelaskan pemilikan mata uang virtual itu sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat dasar yang mendasari harga mata uang virtual itu, serta nilai perdagangannya pun sangat fluktuatif.
Akibatnya, lanjut dia, rentan terhadap risiko penggelembungan serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat.
Semakin terdesak
Tidak hanya Indonesia, pemerintah Korea Selatan secara resmi juga mengumumkan akan menerbitkan sebuah regulasi undang-undang yang melarang perdagangan cryptocurrency atau mata uang virtual di dalam negara mereka. “Ada kekhawatiran besar mengenai mata uang virtual,” jelas Menteri Hukum Korea Selatan Park Sang-ki pada sebuah konferensi pers, seperti dikutip AFP, pekan lalu.
Langkah itu dilakukan Korsel setelah harga bitcoin, ethereal, dan mata uang digital top lainnya dihargai lebih tinggi di bursa Korea Selatan jika dibandingkan dengan di negara-negara lain di dunia.
Sikap keras Korsel terhadap cryptocurrency bukan merupakan hal baru. September lalu, negara itu melarang penawaran koin awal atau initial coin offering atau ICO (seperti IPO untuk mata uang virtual). Kemudian pada Desember, pemerintah mengusulkan undang-undang yang akan membatasi bagaimana bank tradisional akan berinteraksi dengan cryptocurrency. Akibat pengumuman tersebut, harga bitcoin di Korea Selatan anjlok mencapai US$2.000. (PO/E-1)
BANK Indonesia Solo sediakan uang baru untuk menyambut Lebaran 2026 sebanyak Rp4,59 triliun, yang layanan pelaksanaan penukaran untuk masyarakat, akan dimulai 23 Februari-13 Maret 2026.
Ingin tukar uang baru untuk Lebaran 2026? Simak panduan lengkap cara daftar di PINTAR BI, jadwal resmi, hingga syarat penukaran paket Rp5,3 juta. Cek linknya di sini!
Nilai tukar rupiah ditutup melemah 42 poin ke Rp16.828 per dolar AS. Penguatan dolar dan naiknya probabilitas The Fed menahan suku bunga pada Maret 2026 menekan pergerakan rupiah.
BANK Indonesia (BI) mencatat lebih dari 36 persen volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional berasal dari DKI Jakarta.
Meskipun sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi, stok bahan pangan pokok di Sumbar dalam kondisi aman dan mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
LEMBAGA pemeringkat Moody's mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada Baa2 dan melakukan penyesuaian outlook menjadi negatif pada 5 Februari 2026.
Harga bitcoin (BTC) jatuh ke level US$60.000 pada Februari 2026. Simak analisis penyebab, dampak likuidasi US$1,8 miliar, dan strategi investasi DCA.
PASAR aset kripto global sedang berada dalam fase volatilitas tinggi setelah bitcoin mengalami koreksi tajam ke kisaran level US$74.000 sebelum akhirnya melakukan rebound ke level US$77.000.
OJK mencatat total volume perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, dengan jumlah investor kripto menyentuh 19,56 juta orang.
HARGA bitcoin (BTC) kembali melemah dan turun ke bawah level psikologis US$90.000 pada perdagangan Rabu (21/1), seiring meningkatnya tensi geopolitik dan aksi jual di pasar aset berisiko.
EKOSISTEM aset digital Iran melampaui angka US$7,78 miliar atau sekitar Rp132 triliun pada 2025. Ini tumbuh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
DI tengah rezim Iran yang semakin terdesak, menghadapi tekanan luar biasa baik dari dalam maupun luar negeri, mata uang kripto muncul sebagai alternatif keuangan bagi banyak warganya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved