Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BANK Indonesia menyebar tim khusus bersama kepolisian untuk menyelidiki praktik transaksi penggunaan mata uang virtual atau bitcoin ke sejumlah titik di Bali karena bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Tanah Air.
“Kami sedang mendata di Bali, khususnya di daerah wisata bekerja sama dengan kepolisian. Untuk transaksi selain rupiah akan ditindak,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana, di Denpasar, seperti dikutip dari Antara, akhir pekan kemarin.
Menurut Causa, Bali sebagai daerah pariwisata dunia diprediksi menarik perhatian oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan praktik ilegal tersebut. Pria yang akrab disapa Cik itu mengingatkan masyarakat di Bali untuk tidak memanfaatkan mata uang di dunia maya tersebut sebagai transaksi karena tidak ada kejelasan yang mengatur mekanisme pembayarannya.
“Kami ingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan transaksi menggunakan bitcoin karena mata uang seperti itu tidak ada otoritas yang mengatur, tidak ada undang-undangnya dan tidak jelas,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam keterangan tertulisnya, kemarin, mengatakan bank sentral melarang bitcoin karena tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Agusman lebih lanjut menjelaskan pemilikan mata uang virtual itu sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, tidak terdapat administrator resmi, tidak terdapat dasar yang mendasari harga mata uang virtual itu, serta nilai perdagangannya pun sangat fluktuatif.
Akibatnya, lanjut dia, rentan terhadap risiko penggelembungan serta rawan digunakan sebagai sarana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kestabilan sistem keuangan dan merugikan masyarakat.
Semakin terdesak
Tidak hanya Indonesia, pemerintah Korea Selatan secara resmi juga mengumumkan akan menerbitkan sebuah regulasi undang-undang yang melarang perdagangan cryptocurrency atau mata uang virtual di dalam negara mereka. “Ada kekhawatiran besar mengenai mata uang virtual,” jelas Menteri Hukum Korea Selatan Park Sang-ki pada sebuah konferensi pers, seperti dikutip AFP, pekan lalu.
Langkah itu dilakukan Korsel setelah harga bitcoin, ethereal, dan mata uang digital top lainnya dihargai lebih tinggi di bursa Korea Selatan jika dibandingkan dengan di negara-negara lain di dunia.
Sikap keras Korsel terhadap cryptocurrency bukan merupakan hal baru. September lalu, negara itu melarang penawaran koin awal atau initial coin offering atau ICO (seperti IPO untuk mata uang virtual). Kemudian pada Desember, pemerintah mengusulkan undang-undang yang akan membatasi bagaimana bank tradisional akan berinteraksi dengan cryptocurrency. Akibat pengumuman tersebut, harga bitcoin di Korea Selatan anjlok mencapai US$2.000. (PO/E-1)
Fixed Income Research PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Karinska Salsabila Priyatno menilai ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan suku bunga dalam waktu dekat sangat terbatas.
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 sebesar US$431,5 miliar atau sekitar Rp7.042 triliun.
Lima pulau yang didatangi ialah Pemana di Kabupaten Sikka, Riung di Pulau Flores, Palue di Sikka, Warwerang di Pulau Adonara, dan Lamalera di Pulau Lembata.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
Peningkatan performa Pintu Futures karena aksesibilitas yang semakin mudah lewat aplikasi maupun website pintu.co.id dan pilihan token lebih dari 90.
Trading futures crypto merujuk pada kesepakatan untuk membeli atau menjual aset crypto pada harga tertentu di masa mendatang.
Ketika Bitcoin tengah berusaha bangkit dari tekanan jual selama ini, perkembangan Ethereum sebagai aset crypto terbesar kedua setelah Bitcoin, kondisinya sangat mengkhawatirkan.
Setiap node memiliki tugas masing-masing, mulai dari menyimpan data transaksi hingga memverifikasi blok baru yang masuk ke dalam jaringan.
Dengan memahami BTC dominance, investor bisa menyusun strategi investasi yang lebih tepat, terutama untuk memprediksi pergerakan Bitcoin dan altcoin.
Melania Trump telah meluncurkan cryptocurrency bernama $MELANIA menjelang pelantikan suaminya, Donald Trump, sebagai Presiden Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved