Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut para petugas Rumah Tahanan KPK menerima pungutan liar (pungli) menggunakan metode transfer. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak ketiga atau orang yang tidak bertugas di rutan.
"Dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut. Itu diduga menggunakan layer-layer, menggunakan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (22/6).
Ghufron mengatakan rekening pihak ketiga itu dipakai untuk menyamarkan aliran dana. KPK pun terus melakukan pendalaman.
Baca juga: KPK akan Evaluasi Gaji Petugas Rutan usai Muncul Kasus Pungli
"Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami akan konfirmasi kalau sudah ditemukan buktinya," ucapnya.
Ia mengungkapkan pungli yang terjadi di Rutan KPK adalah untuk memuluskan beredarnya uang tunai ke dalam sel. Para tahanan yang berada di dalam sel menyuap petugas agar mereka bisa menyimpan uang di sana.
Baca juga: Pungli untuk Memuluskan Peredaran uang di dalam Rutan KPK
"Ada duit masuk yang mestinya tidak boleh. Kemudian, untuk memasukkan duit itu, butuh duit," jelas Ghufron.
Ia tidak memerinci siapa saja tersangka yang memberikan pungli. Namun, beberapa diantara mereka menggunakan uang tersebut untuk mendapatkan alat komunikasi. (Z-11)
Aksi pungli tersebut terjadi pada Kamis (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan MH Thamrin.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi total proses rekrutmen Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang diduga sarat praktik pungutan liar (pungli).
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Pemprov DKI bakal mengecek terlebih dahulu kebenaran dugaan pungli yang dilakukan sekolah sebelum memberikan teguran
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan setiap proses rekrutmen harus dilakukan dengan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
GUBERNUR Jakarta terpilih, Pramono Anung menegaskan akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) di seluruh tama yang ada di Jakarta.
Oknum polisi yang melakukan pemerasan penonton DWP 2024, termasuk di antaranya terhadap warga negara (WN) Malaysia disebut harus dipecat.
Nilai uang yang dipungli dari 51 orangtua siswa totalnya Rp50 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved