Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Penangkapan ikan berlebihan di perairan internasional telah meningkat dalam lima tahun terakhir. Menurut laporan Greenpeace hal itu menunjukkan perlunya meratifikasi perjanjian global untuk melindungi laut lepas.
Kelompok aktivis lingkungan non-pemerintah tersebut menyerukan kepada sebanyak mungkin negara untuk menandatangani perjanjian tersebut minggu depan di Majelis Umum PBB di New York.
Perjanjian tersebut, yang diselesaikan pada bulan Juni lalu, dipuji sebagai perjanjian “bersejarah” yang mempunyai potensi untuk menjaga lautan dengan lebih baik.
Elemen kunci dalam perjanjian ini adalah penciptaan kerangka hukum untuk melindungi wilayah perairan laut lepas – lebih dari 230 mil (370 kilometer) dari garis pantai – yang kondisi kelayakannya sangat penting bagi umat manusia.
Namun, kelompok tersebut memperingatkan, tanpa penegakan perjanjian tersebut, perlindungan seperti itu tidak akan berarti apa-apa. “Realitas yang terjadi di laut bergerak berlawanan arah dengan ambisi yang tertuang dalam perjanjian itu,” tulis laporan Greenpeace yang diterbitkan, pada Rabu (13/9).
“Pemerintah harus segera mengambil tindakan,” desak aktivis kelautan Greenpeace Chris Thorne, yang menaiki kapal Arctic Sunrise, yang berlabuh pada hari Rabu di Long Beach, California untuk menghadiri acara yang menandai diterbitkannya laporan tersebut.
Tindakan itu, kata dia, untuk melindungi 30% daratan dan lautan di bumi pada tahun 2030, target yang diadopsi tahun lalu oleh konvensi COP15 mengenai keanekaragaman hayati. “Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia,” katanya kepada AFP.
Durasi penangkapan ikan di laut lepas meningkat sebesar 8,5% antara tahun 2018 dan 2022, menurut laporan tersebut, yang mengumpulkan data dari sebuah organisasi yang mampu melacak pergerakan kapal melalui pemancarnya.
Peningkatan seperti ini, khususnya terlihat jelas di kawasan yang secara ekologis sensitif yang diidentifikasi oleh PBB sebagai potensi suaka laut di masa depan. Greenpeace melaporkan penangkapan ikan di sana meningkat sebesar 22,5% pada periode yang sama. “Penangkapan ikan yang berlebihan adalah masalah besar,” kata Thorne.
Laporan Greenpeace mencatat bahwa dalam kurun waktu 30 tahun, stok tuna sirip biru Pasifik telah anjlok lebih dari 90% akibat penangkapan yang berlebihan.
Hal ini juga menarik perhatian terhadap kerusakan yang disebabkan oleh penangkapan ikan rawai di laut terbuka, yang menggunakan tali yang dilengkapi dengan ribuan kail berumpan sepanjang puluhan mil. Metode yang destruktif ini secara tidak sengaja telah menjerat banyak ikan hiu.(AFP/M-3)
Merujuk laporan Bappenas ang dipublikasi pada 2021, limbah tekstil diproyeksikan menyentuh angka 3.5 juta ton pada 2030 mendatang.
Perilaku kita dalam berbelanja turut berpengaruh pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan pekerja. Mari terapkan prinsip-prinsip belanja etis.
Kita bisa membuat sendiri masker untuk merawat kulit wajah. Caranya mudah, cukup sediakan tisu bambu dan manfaatkan produk skincare yang ada di rumah.
Hotel ibis Palembang Sanggar dengan bangga mengumumkan keberhasilan meraih sertifikasi Green Key, sebuah penghargaan prestisius bertaraf internasional
Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat.
Hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023
Tindakan kapal dinas perikanan Vietnam sangat membahayakan keselamatan personnel KRI TPD-381 dan juga personnel kapal Vietnam, serta tidak sejalan dengan hukum internasional.
Insiden yang terjadi di wilayah Laut Natuna Utara itu lantaran adanya tumpang tindih antara Indonesia dengan Vietnam terkait dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
“Kita harus mampu menjadikan lautan sebagai a sea of cooperation, bukan a sea of confrontation,” kata Presiden Jokowi
RRT ialah salah satu mitra strategis Indonesia di kawasan dan kewajiban kedua belah pihak untuk terus saling menghormati.
Empat kapal asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan dimusnahkan,
enam kapal ikan Indonesia yang dinilai melanggar ketentuan di WPPNRI 712 Laut Jawa dan di WPPNRI 573 Teluk Kupang juga diringkus KKP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved