Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Konten Media Online Dituding Picu Perpecahan dan Ketegangan Global

Adiyanto
03/5/2022 16:17
Konten Media Online Dituding Picu Perpecahan dan Ketegangan Global
Laporan World Press Freedom Index, yang dipublikan April 2022 oleh lembaga pengawas media Reporters Without Borders.(AFP)

Konten online yang tidak diatur telah menyebarkan disinformasi dan propaganda sehingga mendorong perpecahan politik di seluruh dunia, mengipasi ketegangan internasional, dan bahkan berkontribusi pada invasi Rusia ke Ukraina.

Reporters Without Borders, lembaga pengawas media yang berbasis di Prancis dalam laporan mereka Selasa (3/5) mengungkapkan, masyarakat demokratis semakin terpecah oleh media sosial yang menyebarkan disinformasi dan lebih banyak media opini mengejar apa yang disebut model Fox News, mengacu pada jaringan televisi sayap kanan yang kontroversial di Amerika Serikat.

Pada saat yang sama, kata lembaga itu, rezim otokratis yang secara ketat mengontrol informasi di masyarakat menggunakan posisi "asimetris" mereka untuk mengobarkan perang propaganda melawan demokrasi dan memicu perpecahan di dalamnya.

"Polarisasi pada dua tingkat ini memicu peningkatan ketegangan," ungkap lembaga itu dalam World Press Freedom Indeks 2022 yang dirilis sebanyak lima halaman.

Mereka memberi contoh di Rusia, di mana media yang dikelola pemerintah sangat mendominasi dan sebaliknya media independen semakin dibungkam terkait konflik Ukraina.

“Kontrol atas media (independen) di negara-negara otoriter menghilangkan hak warga negara atas informasi, tetapi di sisi lain juga turut meningkatkan ketegangan internasional, yang dapat mengarah pada jenis perang terburuk,” kata Sekretaris Jenderal lembaga pengawas media tersebut, Christophe Deloire.

Dia menambahkan "Fox News-isation" di kalangan media Barat juga menimbulkan bahaya fatal bagi demokrasi karena merusak harmoni dalam masyarakat dan debat publik yang toleran.

Deloire mendesak sejumlah negara untuk mengadopsi kerangka hukum yang tepat untuk melindungi ruang informasi online yang demokratis.

Dalam laporannya, Reporter Without Borders juga memaparkan tentang buruknya kebebasan pers di sejumlah negara. Menurut peringkat tahun ini, dari 180 negara dan wilayah berdasarkan tingkat kebebasan yang dinikmati wartawan, posisi lima terendah adalah Korea Utara, Eritrea, Iran, Myanmar, dan Tiongkok.

Sementara Rusia dan sekutu mereka Belarus masing-masing ada di peringkat ke-155 dan 153, juga masuk dalam daftar merah yang paling represif.

Negara-negara di kawasan nordik, seperti Norwegia, Denmark, dan Swedia kembali menduduki puncak teratas, menjadi model demokrasi di mana kebebasan berekspresi berkembang.

LSM tersebut juga memuji Moldova (peringkat ke-40) dan Bulgaria (91) yang tahun ini dianggap mulai membaik bagi kebebasan jurnalis. Namun, di kedua negara itu, kepemilikian media masih dikuasai dan dikontrol para oligarki.

Laporan World Press Index tahun ini juga menyebut polarisasi media turut memperkuat perpecahan dalam masyarakat demokratis seperti di Amerika Serikat. Tren itu juga terlihat lebih mencolok di negara demokrasi yang tidak terlalu liberal seperti Polandia.

Daftar laporan tahun ini dikembangkan dengan metodologi baru yang mendefinisikan ulang kebebasan pers dan menggunakan lima indikator baru yakni konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosial budaya, dan keamanan. Hal ini  untuk mencerminkan "kompleksitasnya" (lihat grafis) (AFP/M-4)

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya