Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Konten online yang tidak diatur telah menyebarkan disinformasi dan propaganda sehingga mendorong perpecahan politik di seluruh dunia, mengipasi ketegangan internasional, dan bahkan berkontribusi pada invasi Rusia ke Ukraina.
Reporters Without Borders, lembaga pengawas media yang berbasis di Prancis dalam laporan mereka Selasa (3/5) mengungkapkan, masyarakat demokratis semakin terpecah oleh media sosial yang menyebarkan disinformasi dan lebih banyak media opini mengejar apa yang disebut model Fox News, mengacu pada jaringan televisi sayap kanan yang kontroversial di Amerika Serikat.
Pada saat yang sama, kata lembaga itu, rezim otokratis yang secara ketat mengontrol informasi di masyarakat menggunakan posisi "asimetris" mereka untuk mengobarkan perang propaganda melawan demokrasi dan memicu perpecahan di dalamnya.
"Polarisasi pada dua tingkat ini memicu peningkatan ketegangan," ungkap lembaga itu dalam World Press Freedom Indeks 2022 yang dirilis sebanyak lima halaman.
Mereka memberi contoh di Rusia, di mana media yang dikelola pemerintah sangat mendominasi dan sebaliknya media independen semakin dibungkam terkait konflik Ukraina.
“Kontrol atas media (independen) di negara-negara otoriter menghilangkan hak warga negara atas informasi, tetapi di sisi lain juga turut meningkatkan ketegangan internasional, yang dapat mengarah pada jenis perang terburuk,” kata Sekretaris Jenderal lembaga pengawas media tersebut, Christophe Deloire.
Dia menambahkan "Fox News-isation" di kalangan media Barat juga menimbulkan bahaya fatal bagi demokrasi karena merusak harmoni dalam masyarakat dan debat publik yang toleran.
Deloire mendesak sejumlah negara untuk mengadopsi kerangka hukum yang tepat untuk melindungi ruang informasi online yang demokratis.
Dalam laporannya, Reporter Without Borders juga memaparkan tentang buruknya kebebasan pers di sejumlah negara. Menurut peringkat tahun ini, dari 180 negara dan wilayah berdasarkan tingkat kebebasan yang dinikmati wartawan, posisi lima terendah adalah Korea Utara, Eritrea, Iran, Myanmar, dan Tiongkok.
Sementara Rusia dan sekutu mereka Belarus masing-masing ada di peringkat ke-155 dan 153, juga masuk dalam daftar merah yang paling represif.
Negara-negara di kawasan nordik, seperti Norwegia, Denmark, dan Swedia kembali menduduki puncak teratas, menjadi model demokrasi di mana kebebasan berekspresi berkembang.
LSM tersebut juga memuji Moldova (peringkat ke-40) dan Bulgaria (91) yang tahun ini dianggap mulai membaik bagi kebebasan jurnalis. Namun, di kedua negara itu, kepemilikian media masih dikuasai dan dikontrol para oligarki.
Laporan World Press Index tahun ini juga menyebut polarisasi media turut memperkuat perpecahan dalam masyarakat demokratis seperti di Amerika Serikat. Tren itu juga terlihat lebih mencolok di negara demokrasi yang tidak terlalu liberal seperti Polandia.
Daftar laporan tahun ini dikembangkan dengan metodologi baru yang mendefinisikan ulang kebebasan pers dan menggunakan lima indikator baru yakni konteks politik, kerangka hukum, konteks ekonomi, konteks sosial budaya, dan keamanan. Hal ini untuk mencerminkan "kompleksitasnya" (lihat grafis) (AFP/M-4)
CALON Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung berkunjung ke kantor Metro TV disela jadwal kampanye Pilkada Jakarta.
Namun, Benny tidak membeberkan identitas ketiga oknum Polri itu. Begitu pula bentuk tindakan tegas yang akan diberikan.
Regulator penyiaran Tiongkok melarang BBC World News mengudara di negara itu pada Kamis (11/2). Tiongkok menilai media massa tersebut melanggar pedoman pemberitaan soal minoritas Uighur.
Karya seni Yazici dari sel penjaranya di Turki ditampilkan di tiga halaman terbentang yang berjudul "Art of Darkness" yang diterbitkan di The Washington Post pada Mei 2021.
Dua eksekutif media massa Apple Daily yang dikenal sebagai prodemokrasi Hong Kong, Ryan Law dan Cheung Kim-hung , mulai disidangkan.
IRIB menuduh AS menekan kebebasan berekspresi dan bergabung dengan Israel serta Arab Saudi untuk memblokir media pro-perlawanan yang mengungkap kejahatan sekutu AS di wilayah tersebut.
Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Jimmy Lai Chee-ying, 72, dipenjara karena perannya dalam mengorganisir dan berpartisipasi dalam protes pro-demokrasi yang mengguncang Hong Kong pada 2019.
Direktur Eksekutif Committee to Protect Journalists, Joel Simon mengatakan bahwa memenjarakan para jurnalis karena melaporkan berita adalah ciri rezim otoriter.
Tiongkok menjadi negara yang paling banyak menjebloskan wartawan ke penjara dengan 127 wartawan.
Komisi Hak Asasi Manusia PBB meminta Vietnam untuk membebaskan empat aktivis yang dipenjara selama 10 tahun karena dituduh menyebarkan propaganda anti-negara.
Selebritas Myanmar Paing Takhon turut menentang kudeta militer dan membela tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved