Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Iwan Suprijanto: Pemenuhan Hak Dasar

*/M-1
23/5/2021 05:15
Iwan Suprijanto: Pemenuhan Hak Dasar
Iwan Suprijanto(MI/SUMARYANTO BRONTO)

DIREKTUR Prasarana Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, mengatakan jumlah sekolah rusak di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) diperkirakan mencapai sekitar 10.000. “Jadi inilah yang menjadi prioritas utama untuk segera kita tangani karena akan sangat berisiko sekolah-sekolah yang rusak berat apabila tetap digunakan bisa mengakibatkan, misalnya ada bangunan yang roboh dan sebagainya,” tuturnya di acara Kick Andy.

Terlebih lagi, menurutnya, prasarana pendidikan berkorelasi dengan gambar an masa depan bangsa. “Kalau tempat belajarnya suram, itu menggambarkan masa depan yang suram juga. Kalau sekolahnya bagus, anak-anak bisa bermimpi untuk sesuatu yang lebih besar,” kata pria kelahiran Malang 49 tahun silam itu.

Sebab itu ia menekankan bahwa pembenahan gedung sekolah sama artinya dengan membangun masa depan bangsa. Anak-anak pun akan semakin termotivasi jika melihat sekolah yang menjadi rumah belajar mereka merupakan bangunan yang layak.

Demi tujuan itu pula kementerian PUPR melaksanakan renovasi sekolah terutama di daerah terdampak bencana. “Mulai pertengahan 2019 sampai dengan akhir 2020, kami menyelesaikan 1763 sekolah, 245 madrasah dan 53 gedung perguruan tinggi negeri,” paparnya. Adapun untuk target pada tahun ini, Kementerian PUPR akan menyelesaikan perbaikan di sekitar 3.000 sekolah, 450 madrasah, dan 20 gedung perguruan tinggi.

Iwan juga mengungkapkan cerita heroik dan dramatis yang dia rasakan bersama timnya selama melaksanakan tugas memperbaiki sekolah. “Kalau material sendiri dengan apa sudah berapa kali dibawa ke daerah, tapi juga enggak nyampe karena terguling atau terbalik kendaraannya. Tapi, ini memang sebuah risiko, lokasi yang ditangani. Namun, yang saya tekankan bahwa di sinilah peran penting kita, kalau tidak kita, siapa lagi yang harus menyelesaikan ini. Karena ini hak dasar yang harus kita penuhi,” pungkasnya. (*/M-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik