Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Demam Berkebun di Filipina Picu Perburuan Tanaman di Hutan Lindung

Adiyanto
09/11/2020 11:14
Demam Berkebun di Filipina Picu Perburuan Tanaman di Hutan Lindung
Warga mencari tanaman di sebiuah taman di Baguio City, Filipina(Photo by JJ LANDINGIN / AFP)

PANDEMI covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 8 bulan, telah membatasi orang beraktivitas di luar rumah. Sebagian dari mereka menekuni hobi lama maupun baru guna mengisi waktu senggang. Salah satunya berkebun. Seperti di negara-negara lainnya, demam berkebun yang disebutplantdemic, juga melanda Filipina.

Hal ini membuat permintaan akan tanaman hijau melonjak, yang ujung-ujungnya mendongkrak harga tanaman.  Hobi ini juga memicu peningkatan perburuan pepohonan di taman umum dan hutan lindung.

Foto-foto bunga cantik dan dedaunan berdaun lebar yang dibudidayakan di halaman belakang dan di balkon, membanjiri media sosial saat warga Filipina yang tinggal di rumah beralih ke alam untuk menghilangkan stres dan kebosanan.

"Luar biasa. Orang-orang sangat tertarik pada tanaman akhir-akhir ini," kata tukang kebun lanskap Alvin Chingcuangco. Kata dia, kini harga untuk beberapa varietas monstera (salah satu jenis tanaman hias) masing-masing mencapai 55.000 peso (US$1.140). Harga ini melonjak dari yang sebelumnya hanya 800 peso sebelum pandemi.

Penjual tanaman, Gumera-Paz mengatakan omset hariannya meningkat tiga kali lipat setelah dia membuka kembali tokonya setelah beberapa bulan tutup.

Permintaan akan tanaman hias tetap tinggi, bahkan ketika harga untuk varietas tanaman dalam ruangan yang paling populer, seperti alocasias, tanaman laba-laba, dan bunga lili perdamaian, naik dua atau bahkan empat kali lipat.

"Sulit untuk memahami orang. Saat harga tanaman murah, mereka diabaikan," kata pria berusia 40 tahun itu, yang membeli tanamannya dalam jumlah besar dari petani di provinsi terdekat.

Namun, seiring meningkatnya permintaan, pihak berwenang kini memperingatkan bahwa banyak tanaman yang beedar di pasar mungkin tidak diperoleh secara legal.

Penjaga hutan yang berpatroli di hutan Zamboanga di selatan negara itu untuk mencari pembalak liar dan pemburu satwa liar, diperintahkan mengawasi pencuri tanaman, setelah para pejabat melihat beberapa spesies yang diposting di media sosial hanya dapat ditemukan di kawasan lindung kawasan itu.

"Sebelum pandemi, kami tidak melihat banyak pemburu tumbuhan," kata Maria Christina Rodriguez, direktur wilayah Departemen Energi dan Sumber Daya Alam Zamboanga.

"Ini hanya menjadi tren selama lockdown," imbuhnya.

Menurut hukum Filipina, mencuri atau menghilangkan spesies tanaman di hutan adalah illegal. Untuk mengoleksinya harus dengan izin pemerintah.

“Para pencuri menargetkan varietas tanaman yang populer di media sosial, seperti pakis staghorn dan tanaman kantong semar, “ kata Rodriguez. (AFP/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya