Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI tahun 2026, penggunaan uang elektronik berbasis kartu tetap menjadi instrumen utama untuk transaksi jalan tol di seluruh Indonesia. Memastikan saldo mencukupi sebelum masuk gerbang tol adalah kewajiban setiap pengendara untuk menghindari antrean panjang dan kemacetan.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai jenis kartu e-toll yang berlaku, langkah-langkah pengisian saldo (top up), hingga batasan minimal pengisiannya.
Hingga saat ini, ada empat jenis kartu uang elektronik dari bank besar yang paling luas diterima di seluruh gerbang tol di Indonesia:
Selain keempat kartu di atas, terdapat juga kartu JakCard (Bank DKI) yang berlaku di beberapa ruas tol tertentu, terutama di wilayah Jabodetabek.
Pastikan Anda menggunakan satu kartu yang sama untuk tap-in dan tap-out pada sistem tol tertutup (seperti Tol Trans Jawa) agar tidak dikenakan denda tarif terjauh.
Pengisian saldo kini semakin mudah, terutama bagi pemilik smartphone yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication). Berikut langkah-langkahnya:
Berdasarkan aturan terbaru tahun 2026, berikut adalah ketentuan minimal pengisian saldo e-toll yang perlu Anda ketahui:
| Metode Pengisian | Minimal Top Up |
|---|---|
| Mobile Banking (NFC) | Mata Uang Rupiah 20.000 |
| ATM Bank Terkait | Mata Uang Rupiah 20.000 |
| Minimarket (Indomaret/Alfamart) | Mata Uang Rupiah 50.000 |
| E-commerce (Tokopedia/Shopee) | Mata Uang Rupiah 10.000 - 50.000 |
Batas maksimal saldo yang dapat tersimpan di dalam satu kartu adalah Mata Uang Rupiah 2.000.000. Untuk perjalanan lintas provinsi, sangat disarankan menyiapkan saldo minimal di atas Rp500.000 untuk menghindari kendala di gerbang tol. (Z-4)
Memahami cara top up e-toll lewat m-banking adalah keterampilan wajib bagi setiap pengendara. Selain menghemat waktu, cara ini juga meminimalisir kemacetan di gerbang tol
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved