Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

9 Aplikasi Nonton Gratis selain LK21 yang Legal dan Aman

 Gana Buana
24/2/2025 21:45
9 Aplikasi Nonton Gratis selain LK21 yang Legal dan Aman
Aplikasi nonton gratis selain LK21(Freepik)

DI era digital saat ini, menonton film dan serial menjadi salah satu hiburan favorit banyak orang. Namun, banyak platform ilegal seperti LK21 yang sering digunakan, meskipun memiliki risiko seperti malware dan pelanggaran hak cipta. Untuk itu, ada beberapa aplikasi nonton gratis yang legal dan aman yang bisa menjadi alternatif terbaik. Berikut adalah rekomendasinya.

Aplikasi Nonton Gratis Selain LK21

1. Vidio

Vidio adalah platform streaming lokal yang menawarkan berbagai konten, termasuk film Indonesia, drama, hingga olahraga. Beberapa kontennya bisa diakses secara gratis dengan iklan, sementara fitur premium memerlukan langganan.

Kelebihan Vidio:

2. RCTI+

RCTI+ merupakan layanan streaming resmi dari MNC Group yang menayangkan berbagai sinetron, film Indonesia, dan program TV lainnya. Beberapa konten dapat ditonton secara gratis tanpa perlu berlangganan.

Kelebihan RCTI+:

3. iQIYI

Bagi penggemar drama Asia, iQIYI adalah platform yang cocok. Platform ini menawarkan berbagai drama China, Korea, dan anime. Ada beberapa konten gratis, meskipun untuk episode terbaru memerlukan akun VIP.

Kelebihan iQIYI:

4. WeTV

WeTV juga merupakan aplikasi streaming yang menyajikan drama Asia, film, dan variety show. Beberapa episode bisa ditonton gratis, sementara akses penuh membutuhkan akun VIP.

Kelebihan WeTV:

  • Koleksi drama Asia yang lengkap.

  • Beberapa episode bisa diakses tanpa biaya.

  • Kualitas video HD dengan opsi berbayar.

5. Tubi TV (Harus menggunakan VPN untuk akses di Indonesia)

Tubi TV adalah layanan streaming gratis dari Amerika yang memiliki koleksi film Hollywood dan serial TV. Platform ini legal dan mendukung iklan sebagai sumber pendapatannya.

Kelebihan Tubi TV:

  • Koleksi film Hollywood yang cukup banyak.

  • 100% gratis dengan iklan.

  • Bisa diakses di berbagai perangkat.

6. Plex TV

Plex TV adalah layanan streaming gratis yang menawarkan berbagai film dan serial TV. Pengguna hanya perlu mendaftar akun untuk bisa menikmati kontennya.

Kelebihan Plex TV:

  • Koleksi film klasik dan terbaru.

  • Dapat digunakan di berbagai perangkat.

  • Tidak perlu berlangganan.

7. Popcornflix (VPN mungkin diperlukan)

Popcornflix adalah platform streaming yang menyediakan berbagai film indie, aksi, dan komedi. Layanan ini bisa diakses gratis dengan iklan.

Kelebihan Popcornflix:

  • Banyak pilihan film gratis.

  • Tidak memerlukan akun untuk menonton.

  • Tersedia di berbagai perangkat.

8. YouTube (Channel Resmi)

YouTube juga memiliki banyak channel resmi yang menayangkan film dan serial secara legal, seperti Film Indonesia Klasik atau Paramount Vault.

Kelebihan YouTube:

  • Bisa diakses dengan mudah.

  • Banyak pilihan film dari berbagai genre.

  • Gratis dengan iklan.

9. Crackle (VPN mungkin diperlukan)

Crackle adalah platform streaming gratis yang dimiliki oleh Sony Pictures. Layanan ini menawarkan berbagai film Hollywood, serial TV, dan acara orisinal yang bisa ditonton tanpa biaya.

Kelebihan Crackle:

  • Koleksi film dan serial TV dari Sony Pictures.

  • 100% gratis dengan iklan.

  • Tersedia di berbagai perangkat.

Jika kamu ingin menikmati film dan serial secara gratis tanpa khawatir masalah legalitas, aplikasi-aplikasi di atas bisa menjadi pilihan terbaik. Vidio, RCTI+, iQIYI, dan WeTV merupakan opsi paling mudah diakses di Indonesia tanpa perlu VPN. Sementara Tubi TV, Plex TV, dan Popcornflix bisa menjadi alternatif jika menggunakan VPN.

Dengan menggunakan platform legal, kamu tidak hanya mendapatkan pengalaman menonton yang aman, tetapi juga mendukung industri kreatif secara resmi. Yuk, mulai beralih ke aplikasi nonton gratis yang legal dan berkualitas! (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya