Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
APLIKASI Whatsapp Business didesain untuk memenuhi kebutuhan pemilik bisnis UMKM. Aplikasi WhatsApp Business akan membuat interaksi dengan pelanggan menjadi lebih mudah dengan menyediakan fitur-fitur untuk mengautomasi, menyortir, dan membalas pesan dengan cepat.
Aplikasi ini juga didesain seperti dan berfungsi sama dengan Whatsapp Messenger. Anda dapat menggunakannya untuk melakukan semua hal yang Anda biasa lakukan, mulai dari perpesanan hingga mengirim foto.
Dilansir dari laman resmi Whatsapp, berikut cara mendaftar aplikasi WhatsApp Business. Langkah pertama, unduh aplikasi WhatsApp Business. Kemudian, masukkan nomor telepon Anda. Pilih negara dan kode negara di kotak sebelah kiri secara otomatis. Masukkan nomor telepon Anda di kotak sebelah kanan. Jangan masukkan angka nol (0) di depan nomor telepon.
Baca juga : Meta AI di WhatsApp Rilis Lebih Cepat untuk Akun Bisnis di Indonesia
Lalu, ketuk selesai untuk menerima kode pendaftaran. Jika diminta, Anda juga dapat mengetuk "Hubungi saya" untuk menerima kode tersebut melalui panggilan telepon.
Jika mengalami masalah dalam mendaftar, silakan coba langkah seperti ini, pertama matikan telepon selama 30 detik, lalu nyalakan kembali. Install ulang aplikasi WhatsApp Business versi terbaru.
Periksa sinyal seluler dengan mengirim SMS percobaan dari telepon lain ke nomor telepon yang sedang didaftarkan. Masukkan nomor telepon persis seperti yang Anda masukkan di aplikasi WhatsApp Business, termasuk kode negara. Lalu, Anda bisa menggunakan aplikasi WhatsApp Business.(M-3)
Apple secara resmi meluncurkan iPhone 16 pada Senin (9/9) kemarin, dan mulai dapat membeli perangkat terbaru ini pekan depan, tepatnya pada Jumat (20/9).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved