Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Token Kripto Mashida Kini Resmi Terdaftar di Bappebti

Media Indonesia
13/6/2023 15:55
Token Kripto Mashida Kini Resmi Terdaftar di Bappebti
Ilustrasi.(Dokumentasi pribadi.)

PERKEMBANGAN investasi pada mata uang digital alias cryptocurrency di Tanah Air semakin menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal ini dengan bertambahnya token kripto yang terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Salah satunya ialah Token Kripto Mashida (MSHD) kini resmi terdaftar di Bappebti tentang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Dalam SK tersebut, Mashida dinyatakan resmi terdaftar sebagai aset kripto yang bisa diperdagangkan di pasar fisik aset kripto bersama dengan 500 aset kripto lain. "Kami bersyukur atas pencapaian dan kepercayaan yang diberikan oleh Bappebti, sehingga Token Kripto Mashida bisa berkontribusi yang terbaik untuk perkembangan dunia investasi kripto dan Tanah Air," papar CEO Mashida Hida Aldric dalam keterangan tertulis, Rabu (13/6). 

Dia juga menambahkan bahwa Mashida ialah project token yang dibangun di atas jaringan Blockchain BNB Chain (BEP-20). Pengembangan proyek ini akan mengarah pada konektivitas GameFi, DeFi, sosial media, NFT, dan ekosistem lain yang diperlukan.

Baca juga: Token $Toko Bisa Ditukar untuk Layanan Gojek, Grab, Starbucks, dan lainnya 

Dengan keluarnya SK dari Bappebti, Mashida sudah bisa diperdagangkan di pasar fisik aset kripto di Indonesia. Artinya, masyarakat sudah bisa membeli token Mashida di aplikasi Indodax yang saat ini menjadi mitra dari Mashida. "Ke depan, Mashida masih akan berusaha untuk bisa diperdagangkan di pasar aset kripto lain, terutama untuk pasar global," imbuh Hida Aldric. 

Dia menyebut izin dari Bappebti penting bagi keberlangsungan Proyek Mashida. Hal ini ini bisa diartikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan startup web3. Sekaligus ini menjadi bentuk komitmen dari Mashida untuk menjalankan proyeknya sesuai roadmap yang telah dibuat. Mashida saat ini dalam tahap pengembangan proyek-proyek yang akan menjadi infrastruktur pendukung dari token Mashida, mulai dari GameFi, SocialFi, hingga NFT. 

Baca juga: Instagram paling Dimanfaatkan Jaringan Pelecehan Seksual Anak

Ke depan, Mashida juga akan mempertimbangkan untuk mengembangkan proyek-proyek yang bersifat real-life adoption. Hida menyebut keseriusan Token Kripto Mashida untuk menggairahkan dunia investasi di Tanah Air ditandai dengan kerja sama bersama Indodax sebuah perusahaan berbasis teknologi yang mempertemukan penjual dan pembeli aset digital. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik