Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Manfaatkan Ruang Digital untuk Sosialisasi Perda dan Perkada

Mediaindonesia.com
11/5/2023 18:16
Manfaatkan Ruang Digital untuk Sosialisasi Perda dan Perkada
Belajar literasi digital dengan mengajak ASN SDM Satpol PP dan Satlinmas Kemendagri(Dok Ist)

CAKAP literasi digital juga merambah kepada ASN dan Sumber Daya Manusia Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Salah satu upaya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan menuju Indonesia #MakinCakapDigital, kini ASN Satpol PP dan Satlinmas belajar literasi digital mulai 8-11 Mei 2023.

Kepala Badan Pengembangan SDM Kemendagri, Sugeng Hariyono mengatakan bahwa tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sehingga dibutuhkan adanya sosialisasi terhadap peraturan-peraturan tersebut. Ruang digital bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi tersebut.

baca juga: Chickin Indonesia Luncurkan Program Pembiayaan bagi Peternak

"Ini (ruang digital) bisa kita manfaatkan untuk menyosialisasikan Perda dan Perkada. Misalnya kepada kelompok tertentu, kita bisa memanfaatkan WhatsApp Group untuk menjelaskan Perda dan Perkada sebelum melakukan fungsi penegakan," ucap Sugeng, Kamis (11/5).

Senada dengan Sugeng, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo RI diwakili oleh Ketua Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan, Niki Maradona menjelaskan bahwa melalui transformasi digital, pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan efektif serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjalankan kebijakan.

"Transformasi digital mempermudah partisipasi masyarakat dalam kebijakan dan pengambilan keputusan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," jelas Niki.(N-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya