Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TEKNOLOGI informasi tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Saat ini masyarakat sangat bergantung pada teknologi informasi terutama penggunaan ponsel. Semakin besar pengaruh teknologi, maka semakin besar pula risiko penyalahgunaan teknologi informasi yang dapat terjadi.
Oleh karenanya, pemerintah mengeluarkan Undang -Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Tujuannya untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi elektronik dari kejahatan yang dilakukan, melalui internet serta berbagai tindak kejahatan online lainnya.
Berkaitan dengan transaksi masyarakat di dunia online, masyarakat perlu memiliki sertifikat elektronik untuk dapat digunakan sebagai tanda tangan elektronik dan identitas digital. Sehingga hal ini dapat mengantisipasi terjadinya penipuan. Sebab identitas seseorang dalam dunia digital sulit diidentifikasi dan divalidasi.
Berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2019, sertifikat elektronik harus dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia dan mendapatkan pengakuan berinduk kepada Kementerian Kominfo selaku PSrE Induk Indonesia.
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) merupakan satu-satunya BUMN PSrE telah mendapatkan status pengakuan Berinduk sesuai SK Pengakuan Nomor 340 Tahun 2022.
Sebagai PSrE Berinduk, Peruri telah memenuhi persyaratan untuk menyediakan layanan Tanda Tangan Elektronik dengan tingkat keamanan paling tinggi yaitu dengan Sertifikat Elektronik level 3 dan level 4 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) serta Segel Elektronik tersertifikasi bagi Badan Usaha melalui produk Peruri Tera.
baca juga: Komit Transformasi Digital, Peruri Sumbang Digital Talent BUMN
Di ruang digital, individu sulit mengidentifikasi siapa orang di ruang sana sehingga harus ada sistem verifikasi yang handal. Peruri sebagai PSrE Berinduk memiliki kemampuan verifikasi tertinggi level 4 melalui teknologi biometrik wajah
"Dengan status pengakuan tertinggi ini, masyarakat, pelaku usaha serta instansi tidak perlu ragu menggunakan Peruri Sign sebagai tanda tangan digital tersertifikasi karena dapat menjamin bahwa yang melakukan tanda tangan adalah pihak yang berwenang," kata Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11).
Selain aspek legalitas yang terjamin, tanda tangan elektronik Peruri (Perisai) dan stempel digital Peruri (Peruri Tera) dapat membantu memangkas waktu dan menghemat biaya yang dibutuhkan.
Misalnya tidak adanya pencetakan dokumen, pemindaian dokumen yang telah ditandatangani hingga proses pengiriman dokumen oleh pihak ketiga, serta meningkatkan keamanan dengan meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen dan pemalsuan tanda tangan dan ramah lingkungan (paperless).
Dokumen elektronik sebaiknya ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik Perisai dan dibubuhkan menggunakan stempel digital Peruri Tera agar dokumen tersebut terimplementasi sistem elektronik secara penuh (full-trusted). (N-1)
Revolusi digital telah membawa perubahan signifikan dalam cara masyarakat bertransaksi. Salah satu inovasi paling menonjol adalah munculnya sistem pembayaran tanpa batas.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Kemajuan teknologi digital membuka peluang baru melalui layanan kesehatan berbasis mobile. Aplikasi kesehatan yang dirancang khusus untuk menjangkau daerah dengan akses terbatas
Peeba Indonesia sebagai sebuah platform grosir digital, mengeksplorasi bagaimana tantangan-tantangan yang dialami para pemilik merk dapat dijawab dengan teknologi.
Dengan GEAR VLab lembaga pendidikan yang memiliki anggaran terbatas bisa tetap mengadopsi teknologi digital
. Dengan teknologi modern, mengolah lahan pertanian akan lebih gampang dan tentunya meningkatkan kesejahteraan petani.
KEHADIRAN tanda tangan elektronik akan meningkatkan efisiensi administrasi dalam pengelolaan jaringan rumah sakit.
PrivyID juga memberikan tambahan bonus 50% dari kuota tanda tangan elektronik pada periode 20-31 Oktober 2020 untuk pengguna individu dan korporasi.
Sertifikat elektronik yang diterbitkan akan disahkan menggunakan tanda tangan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Privy mengenalkan sekaligus mensosialisasikan produk Privypass sebagai salah satu fungsi identitas digital terverifikasi dalam mempermudah dan mempercepat layanan check in di hotel.
EKSPANSI Privy, perusahaan rintisan penyedia layanan identitas dan tanda tangan digital, dengan membuka cabang luar negeri pertama di Sydney, mendapat apresiasi dari pemerintah Australia.
Melalui kemajuan teknologi digital, pembuatan dan pelaporan dokumen perpajakan pun bisa dilakukan secara online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved