Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERDAGANGAN aset kripto di Indonesia nampaknya telah mencapai babak baru dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.68/PMK.03/2022 yang mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh (Pajak Penghasilan) atas transaksi aset kripto per 1 Mei 2022.
Berdasarkan regulasi tersebut, besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) aset kripto sebesar 1% dari tarif PPN jika transaksi melalui penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), serta 2% dari tarif PPN jika transaksi dilakukan bukan PMSE.
Selain itu, perdagangan aset kripto juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dipungut kepada penjual, penyelenggara PMSE, serta penambang aset kripto dengan tarif 0,1%.
Baca juga : Gedung Bursa Kripto Pertama di Dunia, CFX Tower, Diresmikan di Jakarta
Peraturan ini dipandang positif oleh Gabriel Rey, Founder dan CEO Triv.co.id, platform perdagangan aset kripto yang resmi diakui dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Dengan pengenaan pajak ini artinya perdagangan asset kripto dianggap legal di Indonesia. Ini jelas kabar baik bagi seluruh investor maupun pedagang aset kripto yang resmi dan terdaftar di Bappebti seperti Triv,” ujar Rey dalam keterangan pers, Selasa (10/5).
Nah menariknya lagi, meskipun transaksi asset kripto resmi dipajaki, namun Rey menegaskan, bahwa transaksi asset kripto di Triv.co.id, tetap bebas pajak transaksi! .
Baca juga : Dukung Evolusi Industri Kripto, Tokcorypto Komitmen Dorong Ekonomi Digital
“Sehubungan dengan instruksi pemerintah untuk menarik pajak atas transaksi aset kripto, maka demi keamanan dan kenyamanan user Triv, perusahaan kami akan menanggung seluruh biaya pajak transaksi aset kripto nasabah kami,” jelas Rey.
“Sehingga tidak ada kenaikan dari biaya Triv.co.id dan nanti pengguna dapat meminta bukti potong pajak untuk dilaporkan,” tambah Rey.
Dengan adanya benefit pajak ini, Rey memastikan bahwa kenyamanan dan keamanan nasabahnya selalu menjadi prioritas utama bagi Triv.co.id.
“Jadi jangan khawatir untuk nasabah Triv. Tetaplah bertransaksi seperti biasa. Dan manfaatkan bukti potong pajak yang kami berikan dalam pelaporan SPT pajak kelak," jelasnya.
"Ini menjadi bukti bahwa Triv dan nasabah kami selalu taat pada aturan pemerintah dan sekaligus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pajak transaksi aset kripto yang kami bayarkan,” tegas Rey. (RO/OL-09)
Pekan Sita Serentak Tahun 2025 dimulai dengan kegiatan kick-off di Kanwil DJP Jawa Barat II.
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
KOLABORASI antara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Cabang Jakut dan Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakut tidak selalu soal pajak. Kali ini, mereka berkolaborasi menjaga lingkungan.
Latar belakang profesi orang tua dari tersangka Mario Dandy Satrio tidak akan memengaruhi proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus penganiayaan tersebut.
KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael, namun dia mengatakan harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
"S juga mencontohkan sikap tobat (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban."
ERA digitalisasi, yang telah berjalan selama ini memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap lahirnya jenis aset baru, yaitu aset-aset yang berbasis digital.
Adapun surat pengakuan ini ditulis oleh satu dari dua terlapor usai adanya somasi dari pihak pengacara korban.
"Jadi, memang trennya itu (menyembunyikan dana lewat kripto), memang aset kripto itu kan lebih mudah dipindahkan,"
Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana
Angel menuturkan mulanya ia diajak istri polisi yang tidak disebutkan identitasnya itu kerja sama untuk menjadi brand ambassador (BA) dengan iming-iming keuntungan besar
ARTIS Angel Lelga mengaku telah mengalami penipuan terkait mata uang kripto. Angel mengatakan kejadian tersebut bermula saat adanya tawaran menjadi brand ambassador disitu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved