Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana), platform peer to peer lending (P2PL) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama dengan PT Al Ijarah Indonesia Finance (Alif) untuk memasarkan produk pembiayaan haji.
Gradana telah dikenal sebagai platform P2PL pelopor pembiayaan properti dan modal kerja.
Gradana menjadi fintech P2P lending konvensional atau non-syariah pertama yang berkolaborasi dalam menghadirkan layanan pendaftaran dan pembiayaan porsi haji dalam rangka memudahkan masyarakat muslim Indonesia melakukan perencanaan ibadah haji.
Kolaborasi antara Gradana dan Alif dalam menawarkan pembiayaan pengurusan haji (PPH) AlHajj bertujuan untuk mempercepat mendapatkan nomor antrean keberangkatan haji.
Hal ini selaras dengan program Haji Muda yang dicanangkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat melakukan pengajuan fasilitas PPH AlHajj secara digital.
Menurut Direktur Utama Gradana Angela Oetama, kolaborasi ini akan mempermudah masyarakat Indonesia dalam melakukan pendaftaran dan pelunasan biaya haji, serta semakin menunjukkan bahwa kolaborasi antara fintech dan lembaga keuangan lain sangat berguna dan dapat memberikan nilai tambah yang unik.
“Kerja sama Gradana dan Alif akan semakin menunjukkan bahwa tidak adanya batasan kolaborasi fintech, kami membuka selebar-lebarnya peluang kolaborasi, yang paling penting adalah bertujuan untuk mempermudah hidup dan meningkatkan inklusi keuangan untuk masyarakat Indonesia,” ujar Angela dalam keterangan pers, Sabtu (4/12).
Afrid Wibisono sebagai Direktur Utama dari PT Al Ijarah Indonesia berharap kolaborasi antara Gradana dan Alif akan menjadi jawaban dalam permasalahan waktu tunggu keberangkatan haji yang cukup lama, sehingga waktu paling baik adalah sudah melakukan pendaftaran dari sekarang.
“Daftar tunggu haji reguler sekarang sudah mencapai 20 tahun, sehingga paling baik adalah mendaftar sekarang untuk melakukan proses penyelesaian biaya, selagi kondisi kesehatan masih prima dan masih dalam usia produktif,” ujarnya.
Saat ini literasi keuangan di Indonesia masih relatif rendah. Data OJK menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan di dalam negeri masih di kisaran 38%, sehingga masih diperlukan usaha yang lebih intensif dalam memperkenalkan manfaat produk jasa keuangan ke masyarakat.
Angela berharap pembiayaan haji ini dapat menjadi ranah bagi Gradana untuk mewujudkan visi dan misi perusahaan dalam menawarkan solusi pembiayaan yang berdampak sosial.
“Kami berharap produk ini dapat memberikan nilai manfaat positif sekaligus perspektif baru bagi masyarakat terkait solusi yang ditawarkan oleh fintech lending, terlebih di tengah maraknya kasus fintech ilegal yang kerap mendistorsi citra perusahaan fintech lending secara umum," kata Angela.
"Solusi pembiayaan fintech tidak semata-mata hanya pinjaman tunai. Sebagai bukti, dari 104 P2P Lending (P2PL) yang berijin dan terdaftar di OJK, hanya 14 penyelenggara yang memberikan pinjaman berupa cash loan, sementara mayoritas bergerak di pembiayaan produktif dengan fokus seperti pembiayaan UMKM/usaha, properti, pendidikan, syariah dan pertanian," paparnya.
"Walaupun Gradana pada awalnya lebih dikenal sebagai P2PL untuk pembiayaan properti dan invoice financing, kami menyambut baik kesempatan untuk berkolaborasi dengan ALIF dalam hal pembiayaan haji ini karena sesuai dengan prinsip kami bahwa hal tersebut merupakan solusi nyata atas permasalahan yang ditemukan di tengah masyarakat,” tutur Angela.
Angela berharap pembiayaan haji ini dapat menjadikan portal Gradana lebih luas dalam memberikan manfaat ke luar pulau Jawa.
“Kami berharap produk ini akan menjadi salah satu cara dalam lebih memperkenalkan fintech ke luar pulau Jawa, apalagi dengan maraknya kasus fintech illegal sekarang. Dimulai dari mempermudah ibadah, kami yakin dapat mempermudah aspek lain dalam kehidupan masyarakat Indonesia di luar Jawa,” tutur Angela.
Gradana dan Alif berharap bisa menumbuhkan minat masyarakat untuk mengakses perencanaan porsi haji dari sekarang, dengan persyaratan yang sederhana, diharapkan dapat membantu masyarakat luas.
“Cukup dengan dokumen kependudukan, batas umur dan bukti penghasilan, pemohon dapat mengajukan fasilitas sampai dengan 4 calon jemaah, jadi akan sangat membantu suatu keluarga untuk dapat pergi haji bersama-sama,” tutup Angela. (RO/OL-09)
Dengan limit hingga Rp50.000.000 yang dapat digunakan berulang kali, Julo memberikan fleksibilitas bagi pengguna untuk mengelola berbagai kebutuhan keuangan secara bersamaan.
OJK mencatat lebih dari 370 ribu laporan penipuan transaksi keuangan sepanjang Januari–November 2025, dengan potensi kerugian mencapai Rp8,2 triliun.
Program pembelajaran ini melibatkan puluhan pembicara profesional yang membagikan pengalaman mereka dalam berkontribusi di bidang teknologi.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 resmi berakhir dengan catatan penting berupa menguatnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem keuangan digital yang inklusif.
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) secara resmi membuka Mandiri BFN Fest 2025, puncak dari rangkaian Bulan Fintech Nasional (BFN).
Joint Venture yang baru dibentuk akan mendorong program modernisasi terintegrasi skala besar untuk meningkatkan operational readiness dan system interoperability TNI.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Jepang melalui NEDO menawarkan beberapa skema kerja sama penelitian untuk menyiapkan industri di bidang energi baru dan teknologi.
Kedua perguruan tinggi menargetkan kontribusi lebih besar menciptakan pendidikan berkualitas bagi industri dan masyarakat.
Inisiatif ini menyoroti pentingnya hubungan budaya dalam kemitraan yang berkelanjutan antara Australia dan Indonesia.
Kemitraan strategis ini menegaskan posisi Todak Academy sebagai salah satu pemimpin regional dalam pengembangan talenta digital masa depan di kawasan ASEAN.
Kerja sama tersebut menjadi tonggak penting penerapan sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved