Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Sejauh ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan dengan besaran UMK 2026.
DEWAN Pengupahan Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025 yakni Rp3.675.937,97.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved