Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
LIMA perusahaan dalam Pupuk Indonesia Group meraih Proper Emas. Perusahaan itu ialah Petrokimia Gresik, Pupuk Kujang, Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Iskandar Muda, Pupuk Sriwidjaja.
Irwan langsung menegaskan untuk meraih Proper Emas lagi tahun depan.
Berdasarkan penilaian dokumen Hijau PROPER 2024 terdapat 189 perusahaan yang memenuhi ambang batas nilai peringkat emas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved