Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Wasekjen MUI meminta sertifikasi produk halal dengan jalur Self-Declare dihentikan untuk sementara.
Pelapor mengaku tertarik membeli wine karena iming-iming halal tersebut hingga korban membeli sebanyak 12 botol secara daring dengan harga per botol Rp250 ribu.
Produk Nabidz dinyatakan haram. Hal itu berdasar temuan tiga laboratorium kredibel yang melaporkan kepada Komisi Fatwa MUI bahwa kadar alkohol Nabidz tinggi melampaui standar halal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved