Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Proses pembuatan uang palsu ini telah berlangsung sejak 2010, meskipun sempat terhenti pada tahun 2014. Namun, kegiatan tersebut kembali dilanjutkan dari 2022 hingga 2024.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved