Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Otoritas Jasa keuangan mencatat setidaknya ada empat tantangan yang dihadapi fintech pinjaman di Indonesia.
Persoalan kasus bunuh diri atau ancaman dari situs peminjam daring bisa diatasi dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo apabila situs tersebut terindikasi tak terdaftar OJK
Sebisa mungkin jangan berutang.
Fintech menjadi salah satu tantangan yang hadir ditengah perkembangan teknologi yang demikian pesat.
Upaya penghentian jasa layanan itu dilakukan setelah penelusuran melalui website dan platfomr pengunduh aplikasi, Google Playstore.
Komitmen untuk terus mendorong laju pertumbuhan fintech syariah pun makin ditunjukkan oleh Ammana lewat kolaborasi strategis dengan Bank BNI Syariah.
PT Digital Tunai Kita, sebagai penyelenggara aplikasi TunaiKita
Di Indonesia terdapat tiga proses yang harus dilalui untuk mendaftarkan fintech ke OJK, yakni pencatatan, regulatory sanbox, selanjutnya yakni pendaftaran.
Platform tersebut menghimpun seluruh BUMN seperti Telkomsel, Pertamina, PT KAI, hingga Kimia Farma agar memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Masyarakat diduga menggunakan pinjaman jangka pendek untuk menalangi pembelian berbagai kebutuhan yang disegerakan.
Munculnya platform pinjaman antar-pihak (peer to peer, P2P) Lending merupakan solusi atas keterbatasan bank dalam upaya peningkatan kredit UMKM.
Saat ini BEI sedang menggodok standar kualifi kasi tekfi n yang boleh bekerja sama dengan perusahaan efek.
Satgas Waspada Investasi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memblokir website dan aplikasi fintech peer to peer lending ilegal
Pencapaian tersebut, tercatat 45% sudah terealisasi dari yang ditargetkan Akseleran hingga akhir tahun ini sebesar Rp1,2 triliun.
Dengan kode perdagangan HDIT,emiten bisnis fintech pertama yang melantai di Bursa itu akan mencatatkan saham sebanyak 381.700.000 lembar
Untuk menjadi perusahaan fintech sendiri, perkembangan hingga saat ini di Indonesia, AirAsia sedang menunggu perizinan dari OJK sebagai pemegang otoritas.
Industri fintech memiliki potensi besar dan berkontribusi meningkatkan inklusi keuangan
PERLINDUNGAN data konsumen harus menjadi perhatian khusus dalam pengembangan ekonomi digital.
Ketua Umum AFPI berharap para pengusaha kecil dan berkembang dapat teredukasi secara mendalam khususnya mengenai risiko yang terkait dengan industri pinjaman fintech.
Menurut pengamat ekonomi, Bhima Yudhistira, regulasi yang ada di Indonesia merupakan regulasi lama yang belum bisa memanyungi kasus-kasus fintech ilegal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved