Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga turun Rp1.000.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga naik Rp2.000.
HARGA emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (3/8) pagi, turun Rp4.000 menjadi Rp1.067.000 per gram
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved