Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Setelah dikalkulasi, jumlah aset yang saat ini disita hanya sebesar Rp250 miliar dan akan dibagikan kepada 96 ribu orang.
Selain kurungan penjara dipotong masa tahanan, Hamzah Mamba juga dikenakan denda Rp500 juta. Jika tidak membayar denda, masa kurungan diperpanjang 1 tahun empat bulan.
Sayangnya, meski sudah dituntut hukuman maksimal kepada Hamzah Mamba, keputusan itu masih direspons negatif oleh sebagian jemaah ABU Tours yang hadir di persidangan. Jemaah ingin terdakwa dituntut hukum lebih berat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved