Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAH Minimum Kota (UMK) Sukabumi, Jawa Barat, diusulkan naik sebesar 6,5% tahun depan. Semula nilainya sebesar Rp2.834.398. Namun, tahun depan diproyeksikan menjadi Rp3.018.634.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved