Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk transportasi publik, dari semula hanya pada 17 Agustus menjadi dua hari, yakni hingga 18 Agustus 2025.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved