Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebelumnya pada Jumat (27/2) pukul 22.18 WITA, penyidik Satreskrim Polres Belu telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka berinisial RS
Polres Belu tahan RM, tersangka persetubuhan anak yang sempat kabur ke Timor Leste. PK, jebolan Indonesian Idol 2025, jadi tersangka namun tidak ditahan.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Hotel Setia, Atambua, Kabupaten Belu salah satunya kontestan Indonesian Idol
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved