Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
HAKIM Spanyol, Selasa (9/5), menolak permohonan kedua bek Brasil Dani Alves untuk dibebaskan saat dia menunggu pengadilan kasus pemerkosaan.
Pesepak bola berusia 40 tahun itu telah ditahan sejak Januari lalu setelah dia dituding memperkosa seorang perempuan di kamar mandi sebuah klub malam di Barcelona, akhir tahun lalu.
Mantan bek Barcelona dan Paris Saint-Germian itu akan tetap ditahan setelah pengadilan menetapkan dia berisiko tinggi melarikan diri.
Baca juga: Khawatir Kabur, Penahanan Dani Alves Diperpanjang
"Pengadilan menolak permintaan kuasa hukum untuk membebaskan terdakwa," ujar Pengadilan Tinggi Catalonia, Selasa (9/5).
"Kekayaannya membuat dia bisa melarikan diri dari Spanyol kapan pun dia mau," lanjut pengadilan.
Ini merupakan kali kedua kuasa hukum Alves meminta klien mereka dibebaskan setelah permohonan pertama ditolak, Februari lalu.
Baca juga: Jaminan Ditolak Pengadilan, Dani Alves Tetap Mendekam Di Penjara
Kuasa hukum Alves mengajukan permohonan pelepasan Alves pada April, tidak lama setelah pesepak bola itu mengakui dirinya berhubungan seksual dengan perempuan itu namun hubungan itu dilakukan secara suka sama suka.
Pengacara Alves mengusulkan pengadilan untuk menahan kedua paspor Alves, paspor Spanyol dan Brasil, agar hakim mau membebaskan klien mereka, namun pengadilan tetap menolak. (AFP/Z-1)
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebutkan pemerkosaan saat Tragedi Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti diminta minta maaf atas pernyataannya
Laporan tersebut penyebut pebasket NBA berusia 24 tahun, Zion Williamson, melakukan dua aksi pemerkosaan, keduanya di Beverly Hills pada 2020.
SEORANG siswi SMU menjadi korban pemerkosaan di dalam angkutan umum (angkot) di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengutuk keras kasus pemerkosaan dokter peserta PPDS terhadap pasien di RSHS. Ia mendukung dicabutnya surat tanda registrasinya (STR) seumur hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved