Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan langkah aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata saat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). Dilaporkan (data sementara) 127 orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Sugeng menilai kericuhan memang berawal dari kekecewaan para Aremania, suporter Arema setelah tim kesayangan mereka kalah di kandang sendiri. Namun, tindakan aparat yang menembakkan gas air mata tidak tepat, karena membahayakan penonton.
"Aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan. Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata Sugeng, melalui keterangannya, Minggu (2/10).
Sugeng mengatakan penggunaan gas air mata di stadion telah dilarang oleh induk sepak bola dunia, FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
Berangkat dari kejadian tersebut, Sugeng meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan Arema melawan Persebaya. Kemudian, ia juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan.
"Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," katanya.
Selain itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi. Tak hanya itu, ia juga meminta Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk mundur dari kursi Ketua Umum PSSI.
"Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab
Baca Juga: Petugas Melontarkan Gas Air Mata Karena Massa Anarkis
INDONESIA memiliki sejarah panjang kompetisi liga sepak bola, bahkan sejak sebelum merdeka.
Jumlah personel yang diturunkan untuk mengamankan Kongres PSSi berjumlah 220 personel yang berasal dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.
Sambil melempar senyum dia menjawab, itu tidak mustahil terjadi meski kontrak kerjanya dengan Shanghai SIPG belum berakhir.
Edy Rahmayadi menjabat sebagai Ketua Umum PSSI sejak 2016.
Edy Rahmayadi minta maaf karena tidak bisa memenuhi harapan pecinta sepak bola nasional.
Edy Rahmayadi menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI.
SETIDAKNYA 127 orang meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.
Hal ini menggambarkan masih kurangnya kesiapan panitia penyelenggara mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi pada laga panas seperti Arema vs Persebaya ataupun laga lain
Akmal mengatakan Indonesia bisa terkena sanksi dari FIFA atas insiden di Kanjuruhan termasuk soal status tuan rumah Piala Dunia U-20 yang akan digelar tahun depan
INDONESIA berduka, sepakbola Indonesia terluka. Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) yang menewaskan (data sementara) 129 orang
YLBHI menduga penggunaan kekuatan yang berlebihan melalui penggunaan gas air mata dan tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan di Stadion Kanjuruhan
"Terkait dengan kasus yang di Malang saat ini Mabes Polri menurunkan Tim DVI ke Malang untuk berkoordinasi dengan Tim DVI Polda Jatim dan rumah sakit setempat,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved