IPW : Kok Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan?

Rahmatul Fajri
02/10/2022 10:40

KETUA Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan langkah aparat kepolisian yang menembakkan gas air mata saat kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). Dilaporkan (data sementara) 127 orang meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Sugeng menilai kericuhan memang berawal dari kekecewaan para Aremania, suporter Arema setelah tim kesayangan mereka kalah di kandang sendiri. Namun, tindakan aparat yang menembakkan gas air mata tidak tepat, karena membahayakan penonton.

"Aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan. Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata Sugeng, melalui keterangannya, Minggu (2/10).

Sugeng mengatakan penggunaan gas air mata di stadion telah dilarang oleh induk sepak bola dunia, FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Berangkat dari kejadian tersebut, Sugeng meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan Arema melawan Persebaya. Kemudian, ia juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan.

"Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," katanya.

Selain itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi. Tak hanya itu, ia juga meminta Mochamad Iriawan atau Iwan Bule untuk mundur dari kursi Ketua Umum PSSI.

"Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab

Baca Juga: Petugas Melontarkan Gas Air Mata Karena Massa Anarkis



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya