Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dihukum Pengurangan 21 Poin, Derby County Dipastikan Degradasi

Widhoroso
17/11/2021 17:35
Dihukum Pengurangan 21 Poin, Derby County Dipastikan Degradasi
Wayne Rooney(AFP)

DERBY County dipastikan akan terdegrasi dari Divisi Championship Liga Primer menyusul hukuman pengurangan 21 poin untuk musim 2021/22. Hukuman diberikan karena The Rams terbukti melanggar aturan akuntansi.

Masalah keuangan Derby memuncak pada September lalu yang kemudian diikuti dengan pengurangan 12 poin karena dianggap melanggar regulasi profitabilitas dan keberlanjutan klub. Keputusan tersebut membuat tim besutan Wayne Rooney ini terhempas ke posisi terbawah klasemen. Sejak itu, mereka cuma menang sekali dalam sembilan pertandingan liga.

Derby yang sebelumnya memiliki enam poin setelah pengurangan 12 poin pertama, yang kini dikurangi sembilan lainnya menjadi 3 poin, membuat mereka terpaut hingga 18 poin dari zona aman dengan 17 pertandingan tersisa. Pelanggaran apapun selanjutnya terhadap ketentuan anggaran musim 2021/22 akan membuat mereka disanksi pengurangan tiga poin tersisa dari hukuman yang ditangguhkan.

"EFL hari ini mengkonfirmasi Derby County telah menerima sanksi sembilan poin dengan tiga poin ditangguhkan setelah mengakui pelanggaran autran profitabilitas dan keberlanjutan klub di liga,” begitu bunyi pernyataan pihak penyelenggara kompetisi, Selasa (16/11).

"Klub, melalui pihak manajemen, juga telah menyetujui, setelah penundaan pekan lalu, untuk menarik bandingnya terhadap pengurangan 12 poin yang dikenakan sebagai konsekuensi klub memasuki administrasi pada September 2021, yang berarti bahwa sanksi tetap berlaku. Hukuman sembilan poin baru telah diterapkan, mengakibatkan klub telah dikurangi total 21 poin di tabel klasemen Divisi Championship musim 2021/22," jelas pernyataan tersebut. (Goal/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya