Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

CEO PT PSS Mengaku Belum Terima Gaji Sejak Maret

Agus Utantoro
13/8/2020 07:30
CEO PT PSS Mengaku Belum Terima Gaji Sejak Maret
CEO PT PSS (Putra Sleman Sembada) yang mengoperasikan klub sepakbola PSS, Fatih Chabanto (tengah) tidak digaji sejak Maret 2020.(MI/Agus Utantoro )

CEO PT PSS (Putra Sleman Sembada) yang mengoperasikan klub sepakbola PSS, Fatih Chabanto mengaku sejak Maret 2020 lalu sampai saat ini belum menerima gaji.

"Gaji saya tidak dibayarkan oleh manajemen PT PSS yang kini dimotori oleh Marirektur Utama PT PSS," kata Fatih, Rabu malam (12/8).

Ia menerima infomasi dari keuangan, nama Fatih selalu masuk dalam daftar yang berhak menerima gaji. Hanya saja, ketika eksekusi, gajinya selalu dicoret tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dengan yang bersangkutan.

"Saya tidak  ngerti kenapa gaji saya dicoret? Sementara gaji karyawan lainnya dan pemain tetap diberikan," ujar Fatih.

Fatih juga menceritakan, pada pertengahan Juni menerima panggilan rapat mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker DIY, antara manajemen PT PSS dengan mantan karyawan yaitu Ivan, Ester, dan Vebtin. Saat itu, Marco menelponnya dan meminta agar Fatih ikut mediasi via zoom agar permasalahan tersebut diselesaikan. Dalam percakapan telepon tersebut, Marco berjanji akan membereskan urusan keterlambatan gajinya.

"Anehnya, setelah mediasi itu komunikasi terputus lagi. Saya berkali-kali telepon Marco selalu tidak aktif atau tidak diangkat, bahkan email, sms dan WA tidak dijawab," katanya.

baca juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022 Ditunda, Timnas Ubah Program

Fatih akhirnya mengajukan permohonan ke Disnaker DIY untuk memediasi dengan Marco. Laporan itu ternyata diketahui Marco. Pada Minggu tanggal 2 Agustus, Marco telepon Fatih dan minta agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa mediasi Disnaker.

"Saya diminta agar tidak melibatkan Disnaker  dengan imbalan gaji saya selama  tiga bulan akan dibayarkan. Saya pun menolak. Karena kewajiban PT PSS kepada CEO bukan hanya gaji tapi juga kewajiban lainnya yakni fasilitas rumah dan komisi pengembangan bisnis. Dua hal ini ada di kontrak. Selain itu, juga harus ada penggantian reimburse selama tiga bulan dari January hingga Maret,"  tegas Fatih. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya