Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono membantah meminta anak buahnya untuk menghancurkan barang bukti yang berada di Rasuna Office Park (ROP). Hal itu dikatakan Joko yang menjadi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus penghancuran barang bukti dugaan pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Bantahan itu dikemukakan Joko menanggapi keterangan saksi yang menyebut dirinyalah yang memerintahkan penghancuran barang bukti menggunakan mesin pemotong kertas. "Beberapa fakta yang disampaikan kami mengerti, tapi kami tidak menyetujui asumsi. Termasuk fakta tentang perintah saya untuk menghancurkan barang bukti," kata Joko.
Seorang saksi dari penyidik Satgas Anti Mafia Bola, Ipda Gusti Ngurah Krisna menyebut anak buah terdakwa, Mulyadi dan Salim diminta untuk merusak barang bukti. Joko disebut meminta anak buahnya mengamankan barang bukti. (Iam/R-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved