Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dukung KLB, Semen Padang Kasih Waktu Tim Bekerja

M. Taufan SP Bustan
20/2/2019 15:38
Dukung KLB, Semen Padang Kasih Waktu Tim Bekerja
(Ist)

PERSATUAN Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memastikan menggelar Kongres Luar Bisa (KLB). Keputusan ini diambil dalam rapat Komite Eksekutif PSSI yang dipimpin Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

KLB yang akan digelar memiliki dua agenda, pertama membentuk perangkat Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) dan kedua penetapan tanggal kongres pemilihan kepengurusan baru.

Menanggapi hal ini, CEO PT Semen Padang Rinold Thamrin mengaku, pada prinsipnya klub yang dipimpinnya setuju dengan KLB.

“Terkait KLB pada prinsipnya kita sepakat. Semen Padang setuju KLB,” terangnya saat dimintai keterangan Media Indonesia, Rabu (20/2).

Menurut Rinold, dengan keputusan Exco PSSI untuk segera melakukan persiapan KLB, tentu merujuk pada aturan main di Statuta FIFA.

“Ini pembelajaran untuk kita bersama. Kita kubur cerita lalu, untuk masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.

Rinold menambahkan, sejauh ini klub belum menentukan siapa nama yang akan mereka dukung sebagai ketua umum pasca Joko Driyono mundur pada KLB tersebut.

“Kita kasih waktu dulu tim bekerja mas. Yang pasti apa pun hasilnya kami mendukung demi kemajuan sepakbola kita,” tandasnya.

Pada rapat Komite Eksekutif PSSI yang dipimpin Joko Driyono di kantor PSSI, Selasa (19/2) malam, telah diputuskan KLB.

Menurut Joko, KLB dilakukan karena mempertimbangkan dinamika yang berkembang dan mendengarkan aspirasi anggota agar visi dan program PSSI berjalan.

“Untuk menyiapkan KLB dengan dua agenda itu dan mempertimbangkan padatnya program PSSI, termasuk menjaga komitmen partner komersial kompetisi profesional,” terangnya.

Selain itu, lanjut Joko, untuk menghormati agenda besar politik nasional.

“Maka, PSSI akan mengutus perwakilan ke Zurich, untuk berkoordinasi secara langsung dengan FIFA untuk mendapatkan arahan dan rekomendasi yang tepat,” umbuhnya.

Sebagaimana diketahui, jika mengacu pada pasal 30, aturan KLB terbagi lima poin.

Pertama, Komite Eksekutif dapat melakukan permintaan untuk melakukan KLB setiap saat. Kedua, Komite Eksekutif harus mengadakan KLB jika 50% anggota PSSI atau 2/3 dari jumlah delegasi (Pasal 23), membuat permohonan tertulis.

Permintaan ini harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan.

KLB harus diadakan dalam waktu tiga bulan setelah diterimanya permintaan tersebut. Dan apabila KLB tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri.

Itu, sebagai usaha terakhir, anggota bisa meminta bantuan dari FIFA.

Ketiga, anggota-anggota akan diberitahukan mengenai tempat, tanggal dan acara kongres sekurang-kurangnya empat minggu sebelum tanggal KLB.

Keempat, apabila KLB diadakan atas inisiatif Komite Eksekutif, maka Komite Eksekutif harus menyusun agenda kongres.

Apabila KLB diadakan atas permintaan anggota, acara tersebut harus mencantumkan materi yang diajukan oleh anggota tersebut.

Dan kelima, agenda acara KLB tidak dapat diubah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik