Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan tim satgas anti mafia bola menyita sebanyak 75 barang bukti dari hasil penggeledahan kediaman Joko Driyono di Apartemen Tower 9, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (14/2) malam.
"Ada 75 item (yang disita). Beberapa bukti yang disita adalah laptop, Handphone, bukti transfer, kartu ATM, buku tabungan, dan lain-lain," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/2).
Selain menggeledah kediaman JD, tim satgas mafia bola juga menuju kantor PSSI untuk melakukan penggeledahan kembali. Dari kantor tersebut, tim satgas mafia bola mengantongi 9 barang bukti lainnya.
"Ada 9 item, itu menjadi barang bukti. Ada handphone, BPKB, kunci kantor, dan sebagainya," ucap Argo.
Baca juga: Apartemen Petinggi PSSI Digeledah Satgas Mafia Bola
Kini, sejumlah barang bukti yang telah disita dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Seperti diketahui, pengusutan kasus pengaturan skor bola berawal dari laporan Mantan Manager Persebara Banjarnegara Laksmi Indaryani dengan nomor LP/6990/XII/2018 tertanggal 19 Desember 2018.
Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan sebanyak 14 tersangka dalam kasus tersebut. Tujuh tersangka sudah diamankan, di antaranya Mantan Anggota Wasit Priyanto, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan Pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved