Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Cari Bukti Tambahan Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI

M. Taufan SP Bustan
30/1/2019 19:44
Cari Bukti Tambahan Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI
(MI/ROMMY PUJIANTO)

PENYIDIK Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri menggeledah dua kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang teletak di Kemang Timur 5 dan FX Office Tower, Rabu (30/1).

Penggeledahan ini dilakukan terkait pengembangan kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang dikonfirmasi terkait penggledahan itu membenarkan.

Menurutnya, penggledahan tersebut merupakan pengembangan dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani yang masuk dan hasil pemeriksaan para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

“Jadi begini dari satgas hari ini (kemarin,red) melalukan dua kegiatan, yaitu penggeledahan di dua lokasi. Yang pertama di FX di lantai 14 kantor PSSI kemudian yang kedua ada di Kemang Timur,” terang Argo sapaan akrabnya itu kepada sejumlah jurnalis.

Untuk penggeledahan di FX, lanjutnya, dipimpin langsung oleh Dirkrimum dan di Kemang dipimpin oleh wadirkrimum.

“Tadi berangkat jam 10 dan kemudian pelaksanaan penggeledahan dimulai pukul setengah 11,” ungkap Argo.

Saat ditanya apa yang dicari dalam dua penggledahan itu, Argo menyebutkan, bahwa penyidik dalam pengembangan penyidikannnya membutuhkan bukti tambahan.

Bukti tersebut berupa dokumen penting yang berkaitan dengan sepak bola dan anggaran PSSI tahun 2017 hingga 2018.

“Penggeledahan kan masih dilakukan, sampai saat ini belum ada yang disita. Kita tunggu saja apa hasilnya yah,” tegasnya.

Argo mengaku, penyidik tidak fokus kepada liga mana, namun dokumen yang dibutuhkan terkait sepak bola tahun 2017 hingga 2018 yang berkaitan dengan anggaran.

“Dan ada dokumen dua tim yang juga dicari,” tandasnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lima orang yang terlibat dalam pengaturan skor.

Mereka yakni Mantan Anggota Wasit Priyatno, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih dan Wasit Persibara Banjarnegara vs PSS Pasuruan Nurul Safarid.

Mereka ditangkap berdasarkan penyelidikan atas laporan Manager Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani terkait adanya sejumlah pihak yang meminta uang agar salah satu tim bisa naik dari Liga Tiga ke Liga Dua.

Dalam pengembangannya, kemudian kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, sehingga jumlah pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berjumlah 10 orang.

Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke-10 tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya