Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
RAMADAN bisa menjadi momentum untuk berhenti merokok bagi para perokok. Hal itu diungkapkan Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi Tjandra Yoga Aditama.
Menurut dia, setelah 10 hari menjalani puasa, hal itu menepis anggapan para perokok mereka tidak dapat beraktivitas dan berpikir jernih tanpa rokok.
“Untuk para perokok maka di luar bulan puasa rasanya sulit beraktivitas kalau tidak merokok. Tetapi selama puasa ini maka semua dapat terus aktif beraktivitas dari pagi sampai sore hari. Artinya, memang tidak benar pendapat bahwa harus merokok dulu baru bisa bekerja. Pengalaman nyata di bulan puasa ini membuktikan sebaliknya,” kata Tjandra dalam keterangan resmi, Kamis (21/3).
Baca juga : Penjelasan Ulama tentang Merokok saat Puasa, ini Hukumnya
Ia pun mengimbau bagi para perokok untuk tidak langsung merokok saat berbuka. Baiknya, saat berbuka mengonsumsi air putih dan makan makanan yang manis misalnya kurma.
“Dari kacamata kesehatan maka tentu kita harus berbuka dengan makanan yang sehat dan bergizi, dan kita semua tahu merokok berbahaya bagi kesehatan, jadi jangan berbuka dengan merokok. Sesudah kita berpuasa seharian maka tentu kita relatif agak lemah, jadi tentu sangat tidak baik kalau keadaan itu lalu diperburuk lagi dengan merokok untuk berbuka,” ucapnya.
Menurut dia, seharusnya puasa Ramadan tahun ini dipakai sebagai momentum untuk berhenti merokok. Hal itu sudah terbukti kita dapat beraktivitas dengan baik dari pagi sampai sore, jadi ketagihan rokok sudah bisa kita kendalikan.
“Nah, kenapa pengendalian ini tidak kita teruskan saja untuk berhenti merokok sepenuhnya, baik pagi sampai sore dan dilanjutkan sampai malam harinya. Artinya, puasa Ramadan ini kita dapat momentum hiduop sehat tanpa rokok, dan karena rokok merusak kesehatan maka kita dapat momentum juga menjauhi kebiasaan buruk yang merugikan kesehatan,” pungkas Tjandra. (Z-3)
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.
Saliva atau air liur yang produksinya menurun karena rokok rentan membuat jaringan dan rongga mulut terinfeksi serta perubahan komposisi air liur perokok menjadi lebih asam.
Metode berhenti merokok bisa dilakukan melalui beberapa cara mulai dari mengurangi, menunda hingga berhenti total.
Sebanyak 12% remaja laki-laki usia 12–19 tahun merupakan perokok aktif, sementara 24% menggunakan rokok elektronik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved