Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
RAMADAN bisa menjadi momentum untuk berhenti merokok bagi para perokok. Hal itu diungkapkan Direktur Pasca Sarjana Universitas Yarsi Tjandra Yoga Aditama.
Menurut dia, setelah 10 hari menjalani puasa, hal itu menepis anggapan para perokok mereka tidak dapat beraktivitas dan berpikir jernih tanpa rokok.
“Untuk para perokok maka di luar bulan puasa rasanya sulit beraktivitas kalau tidak merokok. Tetapi selama puasa ini maka semua dapat terus aktif beraktivitas dari pagi sampai sore hari. Artinya, memang tidak benar pendapat bahwa harus merokok dulu baru bisa bekerja. Pengalaman nyata di bulan puasa ini membuktikan sebaliknya,” kata Tjandra dalam keterangan resmi, Kamis (21/3).
Baca juga : Penjelasan Ulama tentang Merokok saat Puasa, ini Hukumnya
Ia pun mengimbau bagi para perokok untuk tidak langsung merokok saat berbuka. Baiknya, saat berbuka mengonsumsi air putih dan makan makanan yang manis misalnya kurma.
“Dari kacamata kesehatan maka tentu kita harus berbuka dengan makanan yang sehat dan bergizi, dan kita semua tahu merokok berbahaya bagi kesehatan, jadi jangan berbuka dengan merokok. Sesudah kita berpuasa seharian maka tentu kita relatif agak lemah, jadi tentu sangat tidak baik kalau keadaan itu lalu diperburuk lagi dengan merokok untuk berbuka,” ucapnya.
Menurut dia, seharusnya puasa Ramadan tahun ini dipakai sebagai momentum untuk berhenti merokok. Hal itu sudah terbukti kita dapat beraktivitas dengan baik dari pagi sampai sore, jadi ketagihan rokok sudah bisa kita kendalikan.
“Nah, kenapa pengendalian ini tidak kita teruskan saja untuk berhenti merokok sepenuhnya, baik pagi sampai sore dan dilanjutkan sampai malam harinya. Artinya, puasa Ramadan ini kita dapat momentum hiduop sehat tanpa rokok, dan karena rokok merusak kesehatan maka kita dapat momentum juga menjauhi kebiasaan buruk yang merugikan kesehatan,” pungkas Tjandra. (Z-3)
Aktivitas ini dilakukan dengan cara membakar salah satu ujung rokok dan mengisap asapnya melalui ujung lainnya.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara menghirup asap melalui mulut, lalu menghembuskannya keluar dari mulut atau hidung.
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.
Saliva atau air liur yang produksinya menurun karena rokok rentan membuat jaringan dan rongga mulut terinfeksi serta perubahan komposisi air liur perokok menjadi lebih asam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved