Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), puasa adalah kegiatan meniadakan makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan). Puasa juga merupakan salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari.
Namun, apakah merokok dapat membatalkan puasa? Perokok memiliki dua kategori, perokok aktif dan perokok pasif. Menurut para ulama, perokok aktif merupakan seseorang yang memasukkan rokok ke mulutnya kemudian menghisapnya dan perlakuan ini membatalkan puasa.
Sedangkan merokok pasif adalah orang yang menghirup asap rokok dari hasil perbuatan orang lain sehingga dikategorikan tidak membatalkan puasa. Ketentuan ini sejalan dengan fatwa dari Syaikh Muhammad Said Babasil yang memberikan fatwa bahwa merokok aktif hukumnya dapat membatalkan puasa. Begitu pun Syaikh Syarqawi mengutarakan bahwa rokok dapat membatalkan puasa.
Baca juga: Doa setelah Salat Tarawih dan Salat Witir
Jumhur ulama menganggap hal yang berwujud asap atau gas tidak membuat puasa batal. Begitu juga dengan asap atau aroma minyak angin.
Namun tidak dengan merokok, yang dalam bahasa Arab disebut dengan syurbud dukhan, artinya minum atau mengisap asap. Karena merokok yakni dengan diisap lalu dihembuskan asapnya, mayoritas ulama menyatakan bila mengisap rokok adalah perkara yang membatalkan puasa.
Bagaimana menurut 4 ulama mazhab tentang merokok saat berpuasa? Berikut uraiannya.
Dijelaskan oleh Iqbal Syauqi al Ghifary dalam buku Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga: Panduan Puasa Ramadhan Sehat dan Berkah, Syeikh Sulaiman dari mazhab Syafii mengatakan pendapatnya soal merokok membatalkan puasa dalam kitab Hasyiyatul Jamal.
Baca juga: Bacaan Bilal Tarawih 23 Rakaat dengan Cara Menjawab
"Dan termasuk dari 'ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilih. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu'tamad (merujuk ulama karena kuat argumennya)."
Dikutip dari buku Step by Step Puasa Ramadhan bagi Orang Sibuk oleh Gus Arifin, bahwa mazhab Hanbali menyatakan bahwa merokok membatalkan puasa. Mereka berpendapat bahwa segala sesuatu (benda) yang masuk ke dalam perut atau pembuluh nadi melalui beberapa lubang dalam tubuh dengan unsur sengaja, maka puasanya batal.
Mengutip buku Fikih Sunnah Wanita oleh Syaikh Ahmad Jad, dikisahkan ada seseorang bertanya kepada Syaikh Husnin Makhluf perihal merokok di siang hari saat bulan Ramadhan. Syaikh pun menjawab, "Para pengikut Imam Hanafi telah menetapkan bahwa merokok bersifat umum. Jika ia masuk ke tenggorokan orang yang sedang berpuasa dengan tidak menyengajanya, maka puasanya tidak batal karena ketidakmampuan orang tersebut untuk menjaganya. Hal ini seperti sifat basah yang tertinggal di dalam mulut setelah seseorang berkumur. Ini karena seseorang tidak dapat menghindari hal ini. Adapun ia memasukkan asap ke dalam tenggorokannya dengan sengaja, maka memasukannya ini dapat membatalkan puasanya, karena adanya kemampuan untuk menghindari hal tersebut."
Mengutip buku Fiqih Puasa: Memahami Puasa, Ramadhan, Zakat Fitrah, Hari Raya, dan Halal bi Halal oleh Gus Arifin, dijelaskan bahwa Maliki mengatakan setiap apa saja yang masuk ke tenggorokan lewat mulut, hidung, dan telinga baik secara sengaja atau tidak sengaja seperti air bahkan asap pun (rokok), maka hukum puasanya adalah batal. (Z-2)
Membangun komunikasi terbuka dan transparan berdasarkan penelitian ilmiah menawarkan peluang nyata untuk memengaruhi pilihan gaya hidup merokok di antara penduduk Indonesia.
rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta, salah satunya memuat denda merokok di tempat umum di DKI Jakarta yang mencapai Rp250 Ribu.
Kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.
Saliva atau air liur yang produksinya menurun karena rokok rentan membuat jaringan dan rongga mulut terinfeksi serta perubahan komposisi air liur perokok menjadi lebih asam.
Metode berhenti merokok bisa dilakukan melalui beberapa cara mulai dari mengurangi, menunda hingga berhenti total.
Sebanyak 12% remaja laki-laki usia 12–19 tahun merupakan perokok aktif, sementara 24% menggunakan rokok elektronik.
Bagaimana Islam memandang membuang kucing? Temukan panduan lengkap dan solusi Islami merawat kucing terlantar. Jangan biarkan kucing terlantar! Baca sekarang. klik disini
Rukhsah adalah? Temukan definisi terminologi rukhsah secara lengkap dalam Islam. Pelajari hukum yang mengatur keringanan dalam ibadah, klik di sini!
Cara mengeluarkan sperma dalam Islam: panduan lengkap & terpercaya. Temukan hukumnya, adab yang benar, serta dampaknya bagi kesehatan. Klik untuk penjelasan detail!
Pacaran itu zina? Temukan jawabannya berdasarkan perspektif agama & hukum! Kupas tuntas batasan, risiko, dan cara pacaran Islami yang aman dari perbuatan dosa. Klik sekarang!
Syariah: Panduan hidup Muslim berlandaskan prinsip hukum Islam. Pelajari dasar, tujuan, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sentuhan Lawan Jenis, Apakah Itu Dosa? Sentuhan lawan jenis: Dosa atau fitrah? Temukan jawaban lengkap berdasarkan perspektif agama dan psikologi di sini!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved