Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKTU yang terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah tepat sebelum shalat Idul Fitri. Jika lewat dari jam tersebut, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.
Sebagai umat muslim, menjalankan ibadah zakat merupakan hal yang baik adanya.
Orang yang menunaikan zakat disebut dengan Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Baca juga: Pengertian dan Perbedaan Zakat Mal dengan Zakat Fitrah
Jika kita sebagai Muzaki dan hendak memberikan zakat fitrah kepada Mustahik, seperti apakah kriteria atau golongan yang tepat untuk menerima zakat tersebut?
1. Fakir
Fakir merupakan orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Mereka tidak berpenghasilan dan hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Fakir dapat diumpamakan jika setahun mengeluarkan biaya untuk makan Rp12 juta, dia hanya mampu Rp5 juta saja
2. Miskin
Miskin berada di atas fakir. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit.
Miskin dapat diumpamakan jika setahun mengeluarkan biaya makan Rp12 juta, namun dia hanya mampu Rp8 juta saja.
3. Amil
Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada orang yang membutuhkan.
4. Mualaf
Orang yang baru memeluk agama Islam.
5. Riqab
Merupakan budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
Zakat fitrah merupakan sebagai pembersih bagi yang mengeluarkannya dan pelengkap berpuasa dari amalan yang sia-sia selama Ramadhan. (OL-13)
Baca Juga: Pengertian Zakat Penghasilan
Ketua Baznas Noor Achmad melakukan kunjungan ke Merauke, Papua Selatan, kobarkan sinergi untuk sejahterakan umat.
Zakat berpotensi menjadi "APBN kedua" yang fokus pada perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Wali kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan BAZNAS merupakan mitra penting dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, menyatakan, IZN merupakan bentuk konkret dari prinsip amanah dalam pengelolaan zakat.
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola zakat nasional melalui penerapan Unified System, sebuah sistem pengelolaan zakat terintegrasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved