Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKTU yang terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah tepat sebelum shalat Idul Fitri. Jika lewat dari jam tersebut, maka pembayaran zakat fitrah hukumnya menjadi makruh dan haram.
Sebagai umat muslim, menjalankan ibadah zakat merupakan hal yang baik adanya.
Orang yang menunaikan zakat disebut dengan Muzaki, sedangkan orang yang menerima zakat disebut Mustahik.
Baca juga: Pengertian dan Perbedaan Zakat Mal dengan Zakat Fitrah
Jika kita sebagai Muzaki dan hendak memberikan zakat fitrah kepada Mustahik, seperti apakah kriteria atau golongan yang tepat untuk menerima zakat tersebut?
1. Fakir
Fakir merupakan orang yang memiliki harta namun sangat sedikit. Mereka tidak berpenghasilan dan hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup.
Fakir dapat diumpamakan jika setahun mengeluarkan biaya untuk makan Rp12 juta, dia hanya mampu Rp5 juta saja
2. Miskin
Miskin berada di atas fakir. Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit.
Miskin dapat diumpamakan jika setahun mengeluarkan biaya makan Rp12 juta, namun dia hanya mampu Rp8 juta saja.
3. Amil
Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada orang yang membutuhkan.
4. Mualaf
Orang yang baru memeluk agama Islam.
5. Riqab
Merupakan budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
Zakat fitrah merupakan sebagai pembersih bagi yang mengeluarkannya dan pelengkap berpuasa dari amalan yang sia-sia selama Ramadhan. (OL-13)
Baca Juga: Pengertian Zakat Penghasilan
Menko Muhaimin menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi nasional dalam penanggulangan kemiskinan.
Seorang amil zakat melayani muzakki yang akan membayar zakat di Masjid Pusat Dakwah Islam, Bandung, Jawa Barat.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan beras zakat fitrah bagi warga terdampak banjir rob di pesisir Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Secara nasional, pengelolaan zakat sepanjang 2025 tercatat mampu mengentaskan 302.994 jiwa dari kemiskinan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved